Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Rudenim: Banyak Pengungsi Selingkuhi Istri Warga Makassar

Kompas.com - 26/02/2018, 12:14 WIB
Hendra Cipto,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com — Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Boedi Prayitno mengungkapkan, banyak pengungsi dari negara konflik, seperti Afghanistan, Myanmar, Somalia, Sudan, Pakistan, Iran, Irak, Mesir, dan Sri Lanka berselingkuh dengan istri warga Makassar.

"Banyak sekali kasus pidana dilakukan oleh pengungsi yang bermukim di Makassar. Rata-rata kasus yang kami temukan adalah kasus perzinahan, yakni perselingkuhan. Pengungsi laki-laki selingkuhi dan berzina dengan istri warga Kota Makassar," ujar Boedi, Senin (26/2/2018).

Boedi mengatakan tetap memproses kasus tersebut dengan Undang-undang Keimigrasian. Pengungsi tersebut diproses hukum dengan diisolasi di Rudenim.

"Kami tidak bisa memproses lebih dari Undang-undang Keimigrasian. Kebanyakan pengungsi banyak yang melakukan tindak pidana. Sudah banyak kasus pidana yang kami serahkan ke aparat kepolisian, tapi tidak direspons dan ditangani aparat yang berwenang," keluhnya.

(Baca juga: Opsi Pengungsi Syiah Sampang saat Pemungutan Suara Pilkada Serentak )

Boedi mengatakan tidak bisa mendeportasi pengungsi berkasus karena mereka berlindung di bawah undang-undang internasional. Dalam UU tersebut disebutkan pengungsi yang mencari suaka tidak boleh dikembalikan ke negara asalnya.

"Sudah kami laporkan ke United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM), tetapi tidak mendapat respons yang baik," katanya.

"Mereka bilang, pengungsi tidak bisa dipulangkan ke negaranya yang sedang berkonflik. Jika dideportasi ke negara asalnya, sama saja dengan membunuh pengungsi," tambahnya.

Boedi berharap pemerintah segera mengatasi masalah pengungsi yang melakukan tindak pidana dan pelanggaran di Kota Makassar. Dia pun berharap, aparat berwenang menangani kasus tindak pidana yang dilakukan pengungsi.

"Jadi apa solusi dari masalah imigran yang berkasus di Makassar. Aparat harus ikut menangani kasus pidana yang dilakukan pengungsi. Termasuk pemerintah pusat, harus turun tangan menangani masalah imigran di Makassar," pungkasnya.

Kompas TV Pencari suaka ini bertahan di depan gedung detensi imigrasi Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com