Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Kota Sawahlunto, Pasangan Petahana Kembali Maju Bersama

Kompas.com - 12/01/2018, 15:43 WIB
Rahmadhani

Penulis

PADANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menetapkan tiga pasang bakal calon untuk Pilkada serentak 2018 ini.

Berbeda dengan daerah lain, petahana Ali Yusuf masih setia dengan pasangannya Ismed untuk memimpin Kota Arang ini lima tahun ke depan.

Pasangan ini didukung oleh koalisi Partai Golkar, PKS dan PKPI yang memiliki delapan kursi. Sementara syarat pencalonan adalah minimal empat kursi.

(Baca juga : Gerindra Merapat ke Gus Ipul, Poros Tengah Pilkada Jatim Bubar)

Selanjutnya adalah pasangan Fauzi Hasan dan Dasrial Ery dengan partai pengusung Partai Demokrat dan PDI-P (5 kursi). Diikuti pasangan Deri Asta dan Zohirin Sayuti yang diusung PPP, PAN, dan Nasdem (7 kursi).

"Ketiga Bapaslon ini akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan Jasmani secara menyeluruh oleh Tim Dokter RS M. Jamil Padang di bawah tanggungjawab Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemeriksaan Rohani oleh Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), dan pemeriksaan bebas dari Narkotika oleh BNN Sumbar," ungkap Ketua KPU Sawahlunto Afdhal, Jumat (12/1/2018).

"Jika semua persyaratan memenuhi syarat, KPU kota Sawahlunto akan menetapkan Bakal Pasangan Calon ini menjadi Calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto Periode 2018-2023 pada 12 Februari 2018," lanjutnya.

 

 

Kompas TV Petahana Ganjar Pranowo ditantang Sudirman Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com