Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Modal Nikah dan Bayar Utang, Pria Ini Curi Motor di Masjid

Kompas.com - 11/01/2018, 12:12 WIB
Labib Zamani

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Candra Margiyanto (30), warga Sukoharjo, Jawa Tengah, nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di depan Masjid An Nur di Jalan Samratulangi, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Rabu (10/1/2018) malam.

Sepeda motor hasil curian itu dia gadaikan untuk modal menikah dan melunasi utang.

"Motornya saya gadaikan Rp 2 juta ke teman. Uang hasil gadaiin motor rencana mau saya gunakan untuk biaya menikah tahun ini sama melunasi utang," kata Candra di halaman Satreskrim Polresta Surakarta, Kamis (11/1/2018).

Sebelum mencuri sepeda motor di depan masjid, pria bertato ini bersama teman-temannya pesta minuman keras di kediaman temannya Kampung Joho, Kelurahan Kerten.

Tersangka yang sedang terpengaruh miras berjalan sendirian menuju Masjid An Nur tak jauh dari lokasi tempat tersangka pesta miras.

"Ada sepeda motor terparkir di depan masjid saya ambil pakai kunci Y yang saya bawa dari rumah. Motornya saya gadaikan ke teman saya," ungkap dia.

(Baca juga : Polisi Tembak Pelaku Pencurian Mesin Perahu di Nunukan)

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi mengatakan, tersangka tertangkap sedang pesta miras di rumah temannya Kampung Joho, Kelurahan Kerten. Dari penangkapan tersangka polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z merah AD 6641 GH.

"Dari pengakuannya, tersangka mencuri sepeda motor untuk biaya menikah dan melunasi utang-utangnya," kata Agus, panggilan Agus Puryadi.

Tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

 

Kompas TV 24 remaja geng motor di Depok menjarah toko pakaian untuk dibagi - bagikan ke rekannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com