Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/12/2017, 23:36 WIB
Yamin Abdul Hasan

Penulis


TERNATE, KOMPAS.com - Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate, Maluku Utara, berhasil meringkus dua tersangka spesialis pelaku pencurian bermodus memecahkan kaca mobil korbannya.

Kapolres Ternate AKBP Kamal Bahtiar dalam keterangan persnya di Mapolres Ternate, Rabu (13/12/2017), mengatakan, para pelaku yang diamankan ini berinisial Jul dan Kham.

Dari dua tersangka, satu di antaranya yakni Jul yang merupakan residivis dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di beberapa polda, yakni Polda Papua, Gorontalo, Tangerang, dan beberapa polda lainnya di Indonesia.

“Kasus spesialis pencurian dengan memecahkan kaca mobil, kami amankan pada Senin (13/12/2017) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bertempat di salah satu kos-kosan belakang kantor RRI Ternate,” kata Kapolres.

Dari hasil pengembangan terhadap tersangka Jul, polisi mengamankan satu rekannya berinisial Kham di Ternate.

“Kebetulan salah satu dari pelaku ini merupakan residivis yang pernah ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Bitung, dan yang bersangkutan juga adalah DPO di Polda Papua, karena dia telah melakukan tindak pidana sebanyak lebih dari 20 kali di Papua,” ujar Kamal.

Baca juga: Polisi Rilis DPO Kelompok Bersenjata di Papua, Ini 21 Nama yang Diburu

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari ponsel, infokus, serta dua sepeda motor tanpa surat-surat yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya.

Kapolres menambahkan, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada anggota. Karena itu, pelaku inisial Jul dilumpuhkan dengan satu tembakan di kaki kanannya.

“Dia ini kami tembak karena residivis, sebelumnya juga pelaku (Jul) pernah ditembak saat melakukan aksinya di Bitung yang bersarang di bagian perut,” kata Kapolres.

“Dia ini di sana (Papua) memang DPO, makanya saat ini kami masih terus melakukan koordinasi dengan beberapa Polres, terutama yang pernah disinggahi tersangka karena kemungkinan pelaku ini juga pernah melakukan aksi di provinsi lain dan tidak hanya di Ternate, Papua, dan Gorontalo,” ucap Kapolres lagi.

Kasus ini masih dalam pengembangan Polres Ternate untuk mengungkap ada tidaknya pelaku lainnya.

“Jul dan Kham ini kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5 e Subsider Pasal 362 KUH Pidana dan juga Pasal 480 KUHP Pidana dengan ancaman kurang lebih empat tahun penjara,” ujar Kapolres.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com