NUNUKAN, KOMPAS.com - Ayub alias Gondrong (40), warga Sei Pancang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ditembak anggota kepolisian. DPO pencuri mesin perahu tersebut ditembak karena melawan saat akan ditangkap.
"Sudah ada peringatan lisan dan tembakan peringatan, tetapi pelaku malah melawan dan sempat bergumul dengan salah satu personel," ujar Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi, Senin (8/1/2018).
Karena sudah membahayakan personel, pihak kepolisian akhirnya menembak kedua paha pelaku spesialis pencurian mesin perahu tersebut. Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang melihat keberadaan pelaku DPO di belakang halaman sebuah rumah karaoke.
"Pelaku sempat mendapat pertolongan medis di Puskesmas Sei Nyamuk dan dirujuk ke RSUD Nunukan. Yang kena tembak kedua pahanya," imbuh M Karyadi.
Pencurian mesin perahu nelayan di Kecamatan Sebatik saat ini sangat meresahkan para nelayan. Saat ini pelaku dan dua unit mesin perahu hasil aksi pencurian selama ini diamankan di Mapolres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Melawan, Tersangka Kasus Pencurian di Papua Ditembak di Ternate
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.