Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Info dari Medsos, BKSDA Sulsel Amankan Belasan Ekor Satwa yang Dilindungi

Kompas.com - 12/12/2017, 18:41 WIB
Abdul Haq

Penulis


GOWA, KOMPAS.com - Aparat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan berhasil mengamankan belasan ekor satwa yang dilindungi dari tangan warga yang selama ini memelihara satwa tersebut secara ilegal pada Selasa (12/12/2017).

Satwa tersebut berupa burung nuri berbagai macam, burung kakak tua berbagai macam, serta seekor kanguru tanah yang habitatnya ada di Papua. Satwa liar tersebut diamankan oleh aparat sesuai dari informasi media sosial Facebook.

Dari informasi itu, petugas kemudian menggelar razia. Selain mengamankan belasan satwa tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perdagangan satwa yang dilindungi.

"Hasil dari informasi Facebook terkait adanya satwa yang dipelihara maupun diperdagangkan secara ilegal dan kami melakukan razia. Ternyata memang benar, dari sejumlah lokasi yang dirazia, kami menemukan 16 ekor satwa yang dilindungi," kata Muhammad Nur, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan BKSDA Wilayah Sulawesi.

Baca juga: BKSDA Identifikasi Bangkai Gajah di Aceh Timur

Adapun satwa yang dilindungi itu berupa tujuh ekor Kasturi Kepala Hitam, dua ekor Kakatua Besar Jambul Kuning, satu ekor Kakatua Orange, dan satu ekor Kanguru Tanah Irian. Kini semuanya diserahkan kepada pihak Gowa Discovery Park (GDP) yang berlokasi di Benteng Sombaopu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Satwa tersebut diserahkan kepada pihak GDP untuk dikarantina dan dirawat untuk selanjutnya akan dilepasliarkan ke habitat asalnya lantaran pihak BKSDA Sulawesi belum memiliki fasilitas karantina dan pemeliharaan satwa.

"Kami menyerahkan kepada pihak GDP sebab GDP memiliki standar karantina dan standar perawatan satwa yang memenuhi kelayakan," kata Muhammad Nur.

Pihaknya juga mengimbau kepada semua anggota masyarakat yang merasa menguasai satwa yang dilindungi agar menyerahkannya kepada pihak yang berwenang.

Kompas TV Diduga Diracun, Gajah di Aceh Ini Ditemukan Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com