PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Penggunaan nama Ratu Belanda Wilhelmina sebagai nama taman di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, menuai polemik.
Meskipun taman kali pertama dibuat oleh orang Belanda, penggunaan nama ratu Belanda dianggap kurang tepat oleh berbagai pihak.
“Kayak dijajah lagi sama orang Belanda,” kata seorang warga di Pangkal Pinang, Minto, Rabu (6/12/2017).
Warga lainnya, Akbar, mengaku tak mempersoalkan penamaan sebuah taman. Namun begitu, dia menilai nama tokoh bangsa lebih pas digunakan.
“Kalau sejarahnya kan bisa ditulis di taman ini nanti,” ujarnya.
Pantauan Kompas.com, bangunan Wilhelmina Park atau dulunya bernama Taman Sari belum diresmikan karena baru saja dibangun. Tugu nama ini menghadap gedung Pati Wangka yang konon juga warisan Belanda.
Secara keseluruhan, lokasi taman bersebelahan dengan rumah dinas keresidenan, berseberangan jalan dengan Lapangan Merdeka
Sejarawan Pangkal Pinang, Akhmad Elvian, mengaku, tidak terlibat soal penggantian nama taman.
“Tidak ada saya ikut di sana,” kata Elvian saat dikonfirmasi.
Elvian yang dulunya kepala dinas pariwisata setempat, kini bertugas sebagai sekretaris DPRD Pangkal Pinang.
Berbagai kritikan diakui Elvian memang muncul, bahkan berkembang hingga di media sosial.
“Memang bagusnya nama Taman Sari tidak dihilangkan, tapi digabung dengan nama baru,” paparnya.
Elvian mengisahkan, Wilhelmina Park pertama kali dibangun pada tahun 1913 ketika keresidenan Bangka dipindahkan dari Muntok Bangka Barat ke Pangkal Pinang.
Pemindahan keresidenan ini sekaligus menandai pemisahan urusan pemerintahan (Bestuur) dengan urusan pertambangan (Tin Mining).
“Residen AJN Angelenberg kemudian membangun sebuah taman dengan nama Wilhelmina sebagai penghormatan atas ratu Belanda yang berkuasa kala itu,” kata Elvian.