Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Sabu Rp 1 Miliar Dalam Makanan Ringan, Tiga Bandar Antarprovinsi Dibekuk

Kompas.com - 05/12/2017, 20:48 WIB
Agie Permadi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polrestabes Bandung membekuk tiga orang bandar narkoba jaringan antarprovinsi. Dari penangkapan itu, petugas menyita ratusan gram narkoba jenis sabu yang bernilai Rp 1 miliar.

Adapun ketiga bandar ini berinisial M alias Koral (32), A alias Hariko (48), dan T alias Ngab (36). Ketiganya ditangkap petugas di depan Masjid Kompleks Puri Bintaro Resident, Jalan Aryaputra, Kota Tangerang Selatan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari pengembangan terhadap salah seorang bandar berinisial UK yang ditangkap pada Mei 2017 lantaran membawa tiga paket kecil sabu.

Berdasarkan informasi itu, petugas pun akhirnya membekuk tiga pengedar itu. "Ketiganya diamankan di wilayah Tangerang, berikut dengan barang buktinya," ungkap Hendro di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Selasa (5/12/2017).

Untuk mengelabui petugas, para pelaku memasukkan paket sabu ke makanan ringan.

"Itu untuk mengelabui petugas," kata Hendro.

Baca juga: BNN Palangkaraya Ringkus Suami Istri Pengedar Sabu dari Jaringan Lapas

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui ketiga pelaku ini mengambil barang dari wilayah Batam, Riau, yang rencananya bakal diedarkan di Jakarta dan Bandung.

"Total barang bukti yang diamankan ada 500 kilogram," terang Hendro.

Tak hanya itu, petugas pun menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital, ponsel, kartu identitas, sejumlah buku rekening, dan bungkus makanan yang digunakan untuk membungkus sabu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya di atas lima tahun penjara," ujar Hendro.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang merupakan anggota jaringan antarprovinsi itu.

Kompas TV Seorang kapten pilot dan pramugari digerebek polisi karena diduga mengonsumsi sabu di kamar hotel di Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com