Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buwas: 13 Juta Pil PCC Disita dari Rumah Produksi di Semarang

Kompas.com - 04/12/2017, 09:48 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebuah rumah di Jalan Halmahera Raya Nomor 27 Kota Semarang, Jawa Tengah terbukti memproduksi jutaan pil PCC setiap harinya. Tiap satu mesin di rumah yang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) itu memproduksi 35 butir pil PCC per detik.

"Jumlahnya dari rumah ini (yang disita) ada 13 juta butir," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso saat konferensi pers di Semarang, Senin (4/12/2017).

Menurut Buwas, pil dari rumah produksi di Semarang dikirimkan kepada para agen besar. Para agen kemudian menjualnya di pasaran.

"Penerima ini agen, karena jumlahnya besar," ungkapnya.

(Baca juga : Warga: Penghuni Rumah Pembuat Pil PCC Tertutup )

Dalam operasi itu, petugas menangkap 13 orang yang terlibat. Terdiri dari dua pelaku utama dan 11 orang karyawan.

Dua pelaku utama yaitu Johny dan Ronggo. Sementara 11 sisanya yang ikut diamankan antara lain Ahmad, Zaenal, Tono, Panduwinata, Ade Ruslan, Hartoyo, Budi, Kriswanto, Ade Ridwan, Krisno, dan Suroso.

Sedangkan barang bukti yang diamankan antara lain mesin pencetak pil PCC, mesin press, mesin pengadul, pil PCC, carisoprodol, tepung, 17 drum paracetamol, 1 unit Luxio, 1 unit Evalia, dan Toyota Fortuner.

Satu buah senjata api merek Zettira juga diamankan, beserta peluru karet. "Mesin cetak ini banyak, tapi pelaku diamankan dulu. Ini tahap awal nanti dikembangkan lagi untuk diungkap secara menyeluruh," tuturnya.

(Baca juga : BNN Gerebek Rumah yang Dijadikan Pabrik Pil PCC di Semarang )

Turut hadir dalam konferensi pers itu antara lain Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, Deputi BNN Amran Depari, Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Tri Agus Heru, dan instansi terkait. 

Kompas TV Badan Narkotika Nasional melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Halmahera Raya Kota Semarang, Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com