Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Kabur di Makassar Ditangkap saat Mabuk dan Mengamuk

Kompas.com - 14/11/2017, 09:23 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Syahrul Dg Nojeng alias Buser yang kabur saat akan sidang di Pengadilan Negeri Makassar ditangkap aparat kepolisian Polrestabes Makassar di sekitar rumahnya di Jalan Cenderawasih, lorong 31.

Wakil Kepala Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait mengatakan, saat polisi datang, Buser bersejatakan pisau yang diselipkan di pinggangnya. Ia lalu melawan polisi saat hendak ditangkap, sehingga polisi melumpuhkannya dengan tembakan di kaki. 

"Jadi setelah pihak Kejaksaan Negeri Makassar mendapat informasi dari masyarakat, langsung menghubungi tim Jatanras Polrestabes Makassar," ujar Syahrul saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2017).

"Polisi terpaksa melumpuhkannya dengan sebutir peluru timah panas karena melawan. Apalagi yang bersangkutan tahanan kabur dalam keadaan mabuk dan sudah mengamuk di tetangganya," ucapnya.

(Baca juga : Petugas Buka Puasa, 2 Tahanan Kabur dari Polsek Polewali)

Setelah dilumpuhkan, Buser dilarikan ke RS Bhayangkara guna mendapatkan pertolongan tim medis. Saat ini, tahanan kabur itu telah diambil kembali pihak kejaksaan dan dijebloskan ke sel Rutan Klas 1 Makassar.

Kompas TV Bisnis Tersembunyi dalam Penjara (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com