Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Tahanan Kabur dari Polsekta Ungaran Sudah Ditangkap

Kompas.com - 01/06/2017, 18:08 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang tahanan yang kabur dari sel tahanan Mapolsekta Ungaran, Bangun Supriyadi (26), warga Jalan Magersari, RT 04/RW 02, Kecamatan Tembalang, Semarang, berhasil ditangkap di Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (30/5/2017) malam.

Dengan tertangkapnya tersangka penggelapan sepeda motor tersebut, maka berakhir sudah perburuan terhadap empat tahanan yang sempat kabur dari sel tahanan Polsekta Ungaran.

Adapun tiga tahanan lainnya, sebelumnya sudah ditangkap di dua lokasi yang berbeda di Jawa Tengah.

"Yang bersangkutan kami tangkap setelah pengintaian selama sepekan," kata Kapolres Semarang AKBP Thirdy Hadmiarso mengatakan, Kamis (1/6/2017) sore.

(baca: Tahanan Kabur Berulang, Penjara Mapolsekta Ungaran Dikaji Ulang)

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap Bangun berhasil dilakukan berkat kerja sama antara Satreskrim Polres Semarang dengan jajaran Polres Sampang, Madura.

Saat ini, kata Thirdy, pihaknya tengah melakukan evaluasi internal pada sistem pengamanan dan infrastrukstur ruang tahanan, menyusul kaburnya empat tahanan dari Mapolsekta Ungaran baru-baru ini.

Selama proses evaluasi, seluruh tahanan yang ada di polsek-polsek jajaran Polres Semarang dititipkan ke Lapas Ambarawa.

"Tahanan kami titipkan di LP semua, karena ada kami lakukan perbaikan dan evaluasi berkaitan dengan pengamanan dan pelayanan yang ada di ruang tahanan. Kami lakukan perbaikan baik yang ada di polsek maupun di polres sendiri," ujar Thirdy.

Sebanyak empat tahanan Mapolsek Kota Ungaran kabur dengan cara menjebol atap ruang tahanan, Selasa (23/5/2017) pagi. Diperkirakan mereka kabur saat dilakukan pergantian regu jaga sel tahanan.

Pada sore harinya, tahanan bernama Wahyu Ardi alias Bisu (23), diringkus Tim Buser Polres Semarang di sekitar Stasiun Tawang, Kota Semarang.

Dua hari kemudian, Kamis (25/5/2017) dinihari, dua tahanan lainnya yakni Jimmy Sutrisno bin Yohanes Sutrisno (27), warga Jalan Serasi V/04 Babadan Baru, RT 01 RW 11, Kelurahan Beji, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang dan Slamet Wahyudi bin Solkani (30), warga Jalan Kembangarum, RT 08/RW 03, Desa Jawong, Kecamatan Mranggen, Demak berhasil diringkus di sebuah tempat di Kabupaten Grobogan.

Kompas TV Seorang Napi Kabur Polsek Ungaran Dibekuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com