Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Identitas 4 Tahanan Polsekta Ungaran yang Kabur

Kompas.com - 23/05/2017, 17:49 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Sebanyak empat tahanan Mapolsek Kota Ungaran kabur dengan cara menjebol atap ruangan tahanan, Selasa (23/5/2017) pagi. Diperkirakan mereka kabur saat dilakukan pergantian regu jaga sel tahanan.

Kapolres Semarang AKBP Thirdy Hadmiarso mengungkapkan, keempat tahanan yang kabur yakni Jimmy Sutrisno (27) warga Jalan Serasi V/04 Babadan Baru, Kabupaten Semarang lalu Wahyu Ardi alias Bisu (23) Jalan Diponegoro, Kelurahan Ungaran, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

(Baca juga: Empat Tahanan Polsekta Ungaran Kabur)

 

Kemudian Bangun Supriyadi (26) Jalan Magersari RT 04/RW 02 Kecamatan Tembalang, Semarang, serta Slamet Wahyudi (30) warga Jalan Kembangarum RT 08/RW 03, Mranggen, Demak.

"Ada yang kasus 372 KUHP (penggelapan) dan ada tersangka pencurian sepeda motor," kata Thirdy, Selasa (23/5/2017) siang.

Menurut Thirdy, Mapolsekta Ungaran memiliki dua ruang tahanan, namun hanya satu yang diguanakan. "Satunya lagi kosong dan keempatnya berada dalam satu sel yang sama," tandasnya.

(Baca juga: 442 Tahanan Kabur, Kepala Rutan Dicopot, Kakanwil Kemenkum HAM Riau Dievaluasi)

 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Djarod Padakova mengungkapkan, peristiwa terjadi pukul 08.15 WIB saat pergantian petugas jaga. "Saat ruangan dicek, meraka sudah tidak ada. Kita sedang kejar sekarang," kata Djarod.

Para tahanan itu kabur lewat atap dengan cara menjebol eternit. Padahal atap ruangan tahanan ini sudah dibuat cukup kuat dengan ditutup kayu setebal 2.5 sentimeter.

"Dilengkapi dengan kawat berduri. Kalau dilihat di atas sebetulnya cukup kuat," tutupnya. 

Kompas TV Penyebaran foto tahanan dilakukan tim gabungan di sejumlah titik, termasuk terminal dan stasiun kereta api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com