Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak WNI Manfaatkan Visa Haji untuk Bekerja di Luar Negeri

Kompas.com - 31/10/2017, 19:23 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny F Sompie mengatakan, banyak warga negara Indonesia yang memanfaatkan visa haji untuk bekerja di luar negeri.

Selain memanfaatkan visa haji, sejumlah WNI kerap memanfaatkan visa umrah dan magang untuk bekerja di luar negeri. Akibatnya, bermunculan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak prosedural. 

"Mereka justru memanfaatkan bebas visa kunjungan ASEAN, visa magang, visa umrah terus tidak pulang. Visa naik haji juga ada yang tidak pulang," katanya seusai memberikan pengarahan di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Malang, Selasa (31/10/2017).

Untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Ronny mengatakan, masih ada sekitar 40 jemaah yang belum kembali ke Indonesia. Pihaknya mengaku belum mengetahui perihal belum kembalinya para jemaah tersebut.

"Tahun ini sekitar 40-an jemaah haji belum kembali sesuai dengan data kepergiannya. Tapi data itu bisa kawan-kawan tanya ke Kementerian Agama. Karena yang membantu penyelenggaraan haji Kementerian Agama. Kami hanya mendapatkan data dari Kemenag tentang pulangnya jemaah haji," jelasnya.

(Baca juga : Upaya Petani di NTT agar Tidak Menjadi TKI ke Luar Negeri)

Ronny berharap, belum kembalinya jemaah haji bukan karena sudah bekerja. Melainkan hanya menambah perjalanan selama berada di luar negeri.

"Sampai saat ini belum ada penjelasan, kan pasca haji baru saja. Jadi kita belum dapat kejelasan apakah mereka bekerja atau belum pulang saja. Kalau dia telat pulang dan tidak pulang untuk bekerja, ini yang kalau ada apa-apa sulit membantunya," jelasnya.

Kejadian-kejadian seperti itu menurutnya bisa memicu perdagangan manusia. Sementara pemerintah akan kesulitan jika nantinya terjadi masalah dengan pekerja yang tidak prosedural.

Karenanya, ia meminta pihak penyalur tenaga kerja dan Pemerintah Daerah untuk bekerja sama dengan pihak Imigrasi. Yakni dengan memberikan informasi jika ada warga yang niatnya bekerja di luar negeri namun menggunakan visa kunjungan yang berbeda.

(Baca juga : Tjahjo Kumolo: 60 Persen TKI di Malaysia Belum Miliki Kartu Identitas)

"Kalau kita tahu bahwa dia akan bekerja, tapi alasannya mengunjungi keluarganya atau saudara dan berwisata, magang, dan sebagainya, lebih baik kita sarankan coba salurkan ke Dinas Tenaga Kerja yang bisa membantu. Baru kita bolehkan berangkat," katanya.

"Karena kalau sudah di luar negeri kita tinggal menolong memulangkan mereka. Itu kerja sama menolong dan memulangkan mereka sudah sering dilakukan," imbuhnya.

Kompas TV 9 warga Indonesia terlibat kecelakaan lalulintas di Penang, Malaysia. 7 di antaranya meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com