Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Tol Bocimi, 5 Rumah Warga di Bogor Dieksekusi

Kompas.com - 25/10/2017, 15:36 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Kota Bogor mengeksekusi lima rumah warga di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, terkait pembebasan lahan proyek pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), Rabu (25/10/2017).

Eksekusi dilakukan setelah adanya langkah konsinyasi atau penitipan ganti rugi pembebasan lahan di pengadilan sesuai Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Satu unit alat berat diterjunkan ke lokasi untuk meratakan bangunan rumah warga yang terdampak pengerjaan Tol Bocimi tersebut.

Brikade keamanan berlapis pun dikerahkan Kepolisian Resor Bogor Kota untuk mendesak penghuni rumah yang menolak eksekusi.

(Baca juga : Jembatan Tol Bocimi Ambruk, Seorang Pekerja Tewas)

Akses jalan utama juga diblokir. Proses eksekusi rumah dan lahan seluas hampir 1.000 meter persegi ini langsung dibongkar, meski penghuni rumah telah menggembok bagian gerbang.

Lurah Harjasari Nana Priyatna mengatakan, sebelum eksekusi itu berlangsung, sebagian warga di sana sempat menolak karena uang ganti rugi pembebasan lahan tidak sesuai.

"Penolakan itu kan proses. Sekarang sudah ada tahapan dan prosesnya di Pengadilan Negeri Kota Bogor," ucap Nana.

Dirinya menambahkan, ada lima rumah warga di wilayahnya yang hari ini dibongkar untuk pembebasan lahan. Nana menyebutkan, dalam proses eksekusi itu tidak sampai menimbulkan bentrok fisik dengan petugas di lapangan.

"Ini (eksekusi) untuk Tol Bocimi," katanya.

Sementara itu, salah satu warga yang terkena pembebasan lahan, Maryati, mengaku pasrah atas eksekusi tersebut.

Maryati menyebut, dirinya sudah tinggal di sana sejak tahun 2007. Dirinya pun telah mendapat pembayaran ganti rugi sebesar Rp 500 juta.

"Masalah harga aja. Ya, kalau dibilang enggak puas, gimana. Pinginnya sih sesuai dengan harga tanah di sini. Tapi ya sudahlah, untuk pemerintah," kata dia. 

 

 

Kompas TV Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia memprediksi pemberlakuan layanan non tunai di gerbang tol akan memangkas lebih dari 10.000 karyawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com