Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanja Hibah Pilgub Jawa Tengah Ditambah Rp 201 Miliar

Kompas.com - 12/10/2017, 20:31 WIB
David Oliver Purba

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Jawa Tengah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Jawa Tengah 2017.

Kenaikan alokasi anggaran terjadi pada pos belanja yang semula hanya Rp 23,363 triliun menjadi Rp 23,955 triliun dalam APBD-P atau bertambah sebesar Rp 591 miliar.

Penambahan paling besar dialokasikan untuk belanja hibah untuk keperluan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018 sebesar Rp 201 miliar.

Pada APBD 2017, belanja hibah untuk keperluan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018 dialokasikan Rp 300 miliar. Pos hibah tersebut naik menjadi Rp 501 miliar dalam APBD-P 2017.

Baca: Tahapan Pilkada Serentak 2018 Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya

Anggaran tersebut dilokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah.

Anggaran belanja juga bertambah untuk dana bagi hasil kepada pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa sebesar Rp 494 miliar.

Pada pembiayaan daerah untuk penerimaan daerah bertambah sebesar Rp 446 miliar dari total sebelumnya sebesar Rp 200 miliar menjadi Rp 646 miliar.

Selain itu, pendapatan Jawa Tengah ditargetkan naik Rp 145 miliar dari Rp 23,467 triliun pada APBD 2017 menjadi Rp 23,613 triliun dalam APBD-P 2017.

Salah satu penambahan terlihat pada pendapatan asli daerah dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 50 miliar atau menjadi Rp 10,2 triliun.

Tunjangan legislator

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, APBD Perubahan memang belum bisa menampung segenap usulan anggota DPRD.

"Ada beberapa keinginan aspirasi yang belum masuk dari anggota dewan, akan diakomodasi. Ada sembilan point," ujar Ganjar usai rapat paripurna persetujuan perubahan APBD Jawa Tengah 2017 di Gedung DPRD Jawa Tengah, Semarang, Kamis (12/10/2017).

Anggaran untuk tunjangan pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp 15 miliar juga disahkan dalam APBD-P 2017.

Pemerintah Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah bersepakat atas perubahan APBD 2017 di Semarang, Kamis (12/10/2017)DAVID OLIVER PURBA/ KOMPAS.com Pemerintah Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah bersepakat atas perubahan APBD 2017 di Semarang, Kamis (12/10/2017)

Alokasi anggaran tunjangan legislator sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Hak Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Anggaran tunjangan tersebut meliputi transportasi, komunikasi, perumahan anggota, serta perumahan pimpinan. Dana tersebut dialokasikan untuk lebih dari 90 anggota DPRD Jawa Tengah.

Ganjar mengatakan, pengesahan APBD-P 2017 secara otomatis membuat PP No 18 tersebut langsung berlaku. Namun, Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai turunan aturan tersebut memang belum disahkan.

"Iya. Belum (tanda tangan), tinggal tanda tangan. Proses sudah jalan, tinggal diteken. Mungkin sudah naik ke Saya. Dan Saya sudah cek ke (bagian) apprasial, tinggal menunggu approval (persetujuan) ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," katanya.

Baca: Jokowi Teken PP, Anggota DPRD Dapat Tunjangan Beras, Komunikasi, Transportasi dan Lainnya

Ketua DPRD Jawa Tengah yang merangkap Ketua Banggar DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi mengatakan, pencairan tunjangan itu diharapkan bisa segera terealisasi. Namun, realisasi anggaran itu masih menunggu pengesahan Kementerian Dalam Negeri.

"Kami menunggu evaluasi Mendagri. Kalau tidak ada perubahan, tentunya harus dilaksanakan. Kami tahu berapa lama di Depdagri. Lebih cepat, lebih baik, artinya bisa dilaksanakan segalanya," katanya.

Monitoring dan evaluasi

DPRD Jawa Tengah meminta laporan keuangan berkala untuk bisa memantau penyerapan anggaran.

Organisasi perangkat daerah (OPD) Jawa Tengah, kata Ganjar, secara terjadwal melakukan monitoring dan evaluasi seluruh program yang tengah berjalan. Pemantauan pelaksanaan program kerja dilakukan per triwulan.

"Hasil rapat bisa Kami kirim ke DPRD sehingga dewan bisa mengikuti perkembangan. Kalau di pemerintah, Kami pakai GRMS (Government Resources Management System), yang realtime, setiap saat bisa menyampaikan itu," ujar Ganjar.

Pemerintah Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah bersepakat atas perubahan APBD 2017 di Semarang, Kamis (21/10/2017)DAVID OLIVER PURBA/ KOMPAS.com Pemerintah Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah bersepakat atas perubahan APBD 2017 di Semarang, Kamis (21/10/2017)

Anggota Badan Anggaran dari Komisi C DPRD Jawa Tengah Wahyudin Noor Aly meminta Pemerintah Jawa Tengah merealisasikan seluruh program yang telah dianggarkan dalam APBD-P tersebut.

"Maka catatan teman-teman (anggota dewan) mampu enggak itu (serapan anggaran untuk program) dilakukan dalam jangka waktu (terbatas)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com