Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Dugaan Korupsi APBD 2016, Jaksa Geledah Kantor Dinas Pemprov Sulbar

Kompas.com - 19/09/2017, 06:37 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar terkait dugaan korupsi APBD tahun anggaran 2016.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar, Salahuddin saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2017) mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di Sulbar selama 2 hari dari Jumat (15/9/2017) hingga Sabtu (16/9/2017).

Adapun kantor yang digeledah yakni berada di lingkungan Pemprov Sulbar seperti Bappeda, DPRD, Dinas Pendidikan dan beberapa kantor dinas lainnya.

"Penggeledahan selama 2 hari dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Sulselbar Nomor: PRINT-532/R.4.5/Fd.1/09/2017 tanggal 11 September 2017. Tim penyidik telah berhasil mengamankan dokumen-dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan APBD Provinsi Sulbar tahun anggaran 2016 yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulbar periode 2014-2019," kata Salahuddin.

Dugaan penyimpangan APBD, jelas Salahuddin, berawal dari perbuatan sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulbar yang memasukkan proyek-proyek titipan tanpa melalui prosedur yang berlaku.

"Proyek yang dikerjakan oleh orang-orang dekat oknum anggota DPRD tersebut dalam kenyataannya banyak ditemukan kurang volume pekerjaan, bahkan terkesan rekayasa karena dana yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Termasuk digunakan sebagai fee untuk para anggota DPRD tersebut yaitu sebesar 10-15 persen," terangnya.

Baca juga: Sederet Dugaan Korupsi di Kota Batu Selama Kepemimpinan Eddy Rumpoko

Salahuddin mengungkapkan, dokumen-dokumen yang telah diamankan penyidik langsung disita guna mendukung pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Belum disimpulkan berapa nilai kerugian negaranya, yang pasti indikasi ada dan kita usut. Saat ini penyidik bersama tumpukan dokumen yang disita itu masih sementara perjalanan dari Mamuju, ibu Kota Sulbar menuju Makassar. Ada sekitar 50-an lebih orang yang diperiksa dalam kasus ini, dan puluhan anggota DPRD yang ikut diperiksa yang diduga terlibat dalam kasus tersebut," tuturnya.

Baca juga: Tersangka Korupsi Dana Bergulir, Direktur LPDB Ditahan

Kompas TV Setya Novanto sudah dua kali dipanggil KPK. Pada pemeriksaan pertama, Setnov juga tidak hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com