Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Dugaan Korupsi di Kota Batu Selama Kepemimpinan Eddy Rumpoko

Kompas.com - 17/09/2017, 12:37 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko (ER) bersama empat orang lainnya, Sabtu (16/9/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.

OTT yang dilakukan di rumah dinas ER itu terkait dengan dugaan suap pelaksanaan proyek di Kota Batu oleh pihak swasta kepada ER.

Sebelum terjadi operasi tangkap tangan oleh KPK, sederet dugaan kasus korupsi mewarnai berjalannya birokrasi Pemerintahan Kota Batu selama kepemimpinan Eddy Rumpoko.

Mulai dari dugaan kasus korupsi promosi wisata yang merugikan negara hingga Rp 1,3 miliar. Kasus itu ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Nama ER disebut pada putusan Pengadilan Tipikor Surabaya dalam kasus itu. Berikutnya, kasus korupsi dugaan penyalahgunaan kegiatan publikasi sewa billboard di Bandara Juanda, Surabaya dan Denpasar, Bali. Kasus itu terjadi pada tahun 2015.

Kasus itu ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Batu dan telah menyeret satu nama tersangka, yakni SA. Ketika itu, SA menjabat sebagai Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batu. SA sudah ditahan sejak ditetapkan tersangka pada Kamis (20/7/2017).

Baca: Kronologi OTT Wali Kota Batu Eddy Rumpoko oleh KPK

Dugaan kasus korupsi terbaru sebelum adanya operasi tangkap tangan oleh KPK adalah operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Saber Pungli Pusat, Kementerian Politik Hukum dan HAM yang terjadi pada Kamis (24/8/2017).

Sebanyak tiga pejabat Pemerintah Kota Batu terjaring dalam OTT itu. Sayang, OTT akhirnya bermasalah karena tidak ada kesamaan persepsi antara Tim Saber Pungli Pusat dan penyidik Polres Batu.

Pihak Polres Batu mengaku kekurangan alat bukti sehingga tiga pejabat yang terjaring OTT dilepaskan. Kasus itu akhirnya ditangani oleh Polda Jatim.

Selain itu, sederet dugaan kasus korupsi juga terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Malang Corruption Watch (MCW), sebuah lembaga yang fokus pada kasus korupsi di Malang mencatat, terdapat potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 35,4 miliar dari total dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Batu yang terjadi mulai tahun 2009 hingga 2016.

"Itu kasus yang lama-lama. Yang OTT terbaru ini belum masuk," kata Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW), Buyung Jaya Sutrisna, Minggu (17/9/2017).

Baca: Sepak Terjang Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu Dua Periode yang Akan Segera Digantikan Istri

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso belum bisa dimintai komentar terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Pesan yang dikirim Kompas.com belum dibalas, sementara ditelpon tidak tersambung.

Diketahui, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (16/9/2017).

ER biasa ia disapa ditangkap bersama empat orang lainnya. Diantara yang ditangkap terdapat pihak swasta yang turut dalam perkara itu.

ER menjabat sebagai Wali Kota Batu sejak tahun 2007. Ia menjabat Wali Kota Batu selama dua periode dan akan mengakhiri masa jabatannya pada Desember nanti.

Dewanti Rumpoko, istrinya sudah siap menggantikan posisinya setelah terpilih dalam Pilkada Kota Batu pada 15 Februari lalu.

Kompas TV Sesampainya di gedung KPK, Edi Rumpoko, langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com