Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi Dana Bergulir, Direktur LPDB Ditahan

Kompas.com - 12/09/2017, 23:11 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Direktur Bisnis Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Warso Widanarto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bergulir oleh Kejati Jatim.

Usai diperiksa 9 jam di kantor Kejati Jatim, Selasa (12/9/2017) malam, dia langsung dijebloskan ke tahanan di Rutan Medaeng Sidoarjo.

Tepat pukul 20.26 WIB, Warso keluar dari ruang penyidik di lantai 5 dengan mengenakan rompi tahanan. Wajahnya ditutupi koran untuk menghindari sorot kamera wartawan.

Selain Warso, Syahrudin, seorang kepala divisi di LPDB juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, mengatakan, penahanan didasari atas beberapa pertimbangan penyidik, antara lain agar tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

"Penahanan dilakukan sampai 20 hari ke depan," katanya.

Baca juga: Korupsi Dana Bergulir Rp 2 Miliar, Kepala Koperasi Ditahan

Hendrawan Halim, kuasa hukum Warso Widanarto dan Syahrudin, mengaku tidak berhak berkomentar soal materi perkara.

"Saya hanya mendampingi saat keduanya diperiksa sebagai saksi. Soal pengacara untuk tersangka, sampai saat ini belum ditunjuk," ujarnya.

Pada 21 Agustus lalu, Kejati Jatim sudah menahan tiga pegawai LPDB, yakni Rahkmad Budianto, tim survei lapangan AI Darukiah dan Zaki Faituszamani yang merupakan tim monitor evaluasi proses kredit LPBD. Ketiganya langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan maraton di Kejati Jatim.

Sama dengan ketiga pegawai LPDB sebelumnya, Warso Widanarto dan Syahrudin terlibat aksi dugaan korupsi dana bergulir untuk koperasi simpan pinjam Tunggal Kencana Ponorogo tahun 2013. Total bantuan untuk Koperasi Tunggal Kencana sebesar Rp 2 miliar. Sebanyak 1,3 miliar di antaranya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Pada April lalu, Kejati Jatim sudah menetapkan tersangka dari pihak pengurus koperasi Tunggal Kencana Ponorogo. Keempatnya adalah Ketua KSP Tunggal Kencana Edi Santoso, Pengawas Koperasi Dedi Cahyono, Sekretaris Koperasi Handoko Wibowo, dan Bendahara Koperasi Ari Setyo Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com