Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Tuding BPK NTT Tertutup Soal Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan

Kompas.com - 13/09/2017, 08:34 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

Untuk provinsi,  setiap tahun dilakukan dan itu telah dibuatkan MoU. Palti menambahkan, proses pemeriksaan laporan keuangan bersifat rahasia.

Namun akan dilakukan klarifikasi dalam prosesnya yakni pemeriksaan lapangan. Sebelum pemeriksaan itu berakhir, BPK akan meminta tanggapan berupa tanggapan entitas dan selanjutnya dilakukan diskusi secara berjenjang di dalam internal BPK.

"Sebelum laporan itu terbit dan diserahkan ke legislatif, ada lagi rekomendasi dari BPK ke pihak eksekutif sebagai pengelola keuangan daerah. Setelah itu, kalau masih ada tanggapan berarti masih ada proses penyusunan, baru kemudian final, lalu diserahkan ke legislatif dalam paripurna," jelasnya.

Laporan hasil pemeriksaan keuangan, dimasukkan ke dalam buku. Ada tiga buku yang terkait laporan keuangan, sistem pengendalian intern, serta tentang kepatuhan.

"Tiga buku itu akan dimasukkan dalam satu kotak dan diserahkan saat rapat paripurna DPRD NTT. Kalau laporan itu tidak diserahkan ke DPRD, otomatis itu melanggar peraturan BPK dan itu melanggar konstitusi," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com