Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penggelapan Uang Pedagang Pasar Pelita Rp 6,3 Miliar Ditangkap

Kompas.com - 07/09/2017, 19:09 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Setelah buron selama sembilan bulan, pelaku penipuan dan penggelapan uang berkaitan pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi, Jawa Barat diamankan Polres Sukabumi Kota.

Pelaku berinisial Ir ditangkap di salah satu perumahan di wilayah Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (22/8/2017).

Kuasa Direksi PT Anugerah Kencana Abadi (AKA) itu diduga menggelapkan uang muka dan booking fee para pedagang yang mencapai Rp 6,3 miliar.

"Ya benar, pelaku Ir sudah kami amankan dengan status tersangka," kata Kepala Satuan Reskrim, Polres Sukabumi Kota, AKP Yadi Kusyadi seusai rapat koordinasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kamis (7/9/2017).

(Baca juga: Pedagang Minta Kejari Sukabumi Mengusut Kasus Mandeknya Proyek Pasar Pelita)

Dia menuturkan, saat ini perkara masih dalam proses penyidikan. Seperti diketahui, pembangunan kembali Pasar Pelita sudah direncanakan sejak 2015 lalu. Namun pada lelang pertama terjadi permasalahan, sehingga dilaksanakan lelang kembali.

Lelang terakhir ini dimenangkan PT Fortunindo Artha Perkasa (FAP). Rencananya pembangunan akan dimulai tahun ini setelah semua persyaratan dipenuhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com