Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Minta Kejari Sukabumi Mengusut Kasus Mandeknya Proyek Pasar Pelita

Kompas.com - 24/05/2016, 07:35 WIB
Budiyanto

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com - Gelombang aksi unjuk rasa yang mengusung persoalan Pasar Pelita juga digelar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (23/5/2016).

Para pengunjuk rasa ini meminta agar para petugas di Kejari Sukabumi dan juga pihak Polres Sukabumi Kota untuk ikut aktif mengawasi dan mengontrol uang para pedagang di PT Anugrah Kencana Abadi (AKA).

Massa yang berunjuk rasa di Kejari Sukabumi ini berasal dari gabungan sejumlah elemen masyarakat dan pedagang Pasar Pelita. Di antaranya dari Forum Rakyat Miskin Bersatu (FRMB), dan Laskar Merah Putih (LMP).

Baca juga: Proyek Pasar Pelita Mangkrak, Wali Kota Sukabumi Dituntut Mundur

Informasinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi telah resmi membatalkan pembangunan Pasar Pelita dengan PT AKA. Karena PT. AKA sebagai pemegang proyek pembangunan telah mengabaikan surat teguran ketiga.

''Dalam perkara Pasar Pelita ini kami meminta dan mendorong agar kejaksaan dan kepolisian juga melaksanakan sesuai fungsinya. Yaitu langkah penegakan hukum,'' kata Anwar Situmorang, salah seorang perwakilan pengunjuk rasa kepada wartawan seusai menyampaikan aspirasi di Kejari Sukabumi, Senin.

Menurut Anwar, gagalnya pembangunan kembali Pasar Pelita oleh PT AKA membuat banyak para pedagang menderita kerugian besar. Banyak di antara para pedagang sudah memberikan uang muka dengan nilainya variasi dari Rp 5 juta hingga puluhan juta rupiah.

''Perkara ini sudah lama menggelembung, bukan berita baru. Kasihan para pedagang ini, untuk membayar uang muka mereka ada yang menjual kendaraan hingga rumahnya,'' ujar dia.

Dalam aksi unjuk rasa di Kejari Sukabumi ini, sejumlah perwakilan diterima Kepala Kejari Sukabumi Raja Ulung Padang dan Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur.

''Bila terindikasi ada tindak pidana tentunya akan diproses secara profesional dan proporsional. Namun hingga saat ini kami belum menerima laporan adanya pelanggaran, dan perlu diteliti,'' kata Raja Ulung Padang kepada wartawan seusai menerima perwakilan pengunjukrasa.

Unjuk rasa di depan Kejari Sukabumi ini juga sempat membuat arus lalu lintas terhambat. Unjuk rasa tersebut mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari Polres Sukabumi Kota.

Baca juga: Pembangunan Pasar Pelita Mangkrak 1,5 Tahun, Pedagang di Sukabumi Demo

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com