Salin Artikel

Pelaku Penggelapan Uang Pedagang Pasar Pelita Rp 6,3 Miliar Ditangkap

Pelaku berinisial Ir ditangkap di salah satu perumahan di wilayah Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (22/8/2017).

Kuasa Direksi PT Anugerah Kencana Abadi (AKA) itu diduga menggelapkan uang muka dan booking fee para pedagang yang mencapai Rp 6,3 miliar.

"Ya benar, pelaku Ir sudah kami amankan dengan status tersangka," kata Kepala Satuan Reskrim, Polres Sukabumi Kota, AKP Yadi Kusyadi seusai rapat koordinasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kamis (7/9/2017).

Dia menuturkan, saat ini perkara masih dalam proses penyidikan. Seperti diketahui, pembangunan kembali Pasar Pelita sudah direncanakan sejak 2015 lalu. Namun pada lelang pertama terjadi permasalahan, sehingga dilaksanakan lelang kembali.

Lelang terakhir ini dimenangkan PT Fortunindo Artha Perkasa (FAP). Rencananya pembangunan akan dimulai tahun ini setelah semua persyaratan dipenuhi.

https://regional.kompas.com/read/2017/09/07/19094631/pelaku-penggelapan-uang-pedagang-pasar-pelita-rp-63-miliar-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke