Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Isi Nota Pembelaan Fidelis yang Membuat Haru Pengunjung Sidang

Kompas.com - 24/07/2017, 07:12 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

Mama, sebenarnya ada sesuatu hal yang ingin Papa sampaikan sewaktu Mama dibawa oleh teman-teman dari BNN ke rumah sakit. Namun, Papa khawatir kalau Papa berterus terang waktu itu akan membuat Mama menjadi shock.

Beberapa bulan belakangan itu sebenarnya Papa telah mengobati Mama menggunakan ekstak ganja yang Papa olah sendiri. Papa tidak tahu bagaimana cara mendapatkan izin atau dispensasi untuk dapat menggunakan ganja sebagai obat.

Pada waktu itu, sebenarnya Papa sudah ditahan oleh pihak BNN. Papa pun kemudian dimasukkan ke dalam penjara. Sejak saat itu, tidak ada lagi yang bisa Papa lakukan untuk menolong Mama.

Usaha Papa untuk memberikan panduan perawatan syringomyelia kepada dokter yang merawat Mama pun ditolak oleh dokter yang merawat Mama. Katanya mereka sudah punya SOP sendiri untuk menangani pasien, padahal Papa berharap panduan itu dapat menjadi tambahan referensi mereka untuk mengobati Mama. Papa hanya bisa pasrah.

Siapa lagi yang bisa merawat Mama di rumah sakit, selain Yuven anak kita yang pertama. Papa tidak bisa membayangkan bagaimana Yuven harus bolak-balik ke rumah sakit untuk menyuapi Mama sambil berkonsentrasi untuk membaca buku-buku pelajaran yang dibawanya.

Di saat teman-temannya bisa belajar di rumah dengan tenang untuk menghadapi Ujian Nasional SMP, Yuven hanya bisa bermimpi dapat belajar bersama orangtuanya.

Semenjak Mama sakit di tahun 2013, dia sudah harus terbiasa ditinggal berminggu-minggu oleh Papa karena Papa harus membawa Mama berobat dari rumah sakit yang satu ke rumah sakit yang lain, dari kota yang satu ke kota yang lain.

Apa yang bisa dilakukan oleh seorang anak yang menurut undang-undang dikategorikan masih di bawah umur bersama adiknya yang masih balita? Bagaimana hancur hatinya ketika harus menghadapi kenyataan bahwa ibunya tidak lagi dapat bertahan hidup setelah selama 32 hari dirawat di rumah sakit, sementara ayahnya harus mendekam di penjara?

Mama, betapa besar kasih karunia yang diberikan Tuhan kepada keluarga kecil kita. Tuhan memberikan dua orang anak yang begitu tabah untuk melepas kepergian Mama di saat Papa harus menjalani proses hukum.

Di saat Papa sudah tidak lagi mempunyai uang untuk menyewa pengacara, Tuhan pun mengutus orang-orang hebat dari Firma Hukum Ranik, Marcelina, dan Rekan untuk mendampingi Papa.

Mereka bahkan tidak pernah absen mendampingi Papa di setiap persidangan, padahal mereka harus berangkat dari Pontianak ke Sanggau dan kembali ke Pontianak lagi. Sering mereka juga harus menyewa penginapan, tetapi mereka tidak pernah meminta imbalan sepeser pun.

Mama, Tuhan juga menunjukkan kebesaran-Nya melalui media sosial dan media massa. Banyak yang mendoakan Mama dan berharap agar Papa bisa segera dibebaskan. Hal ini ternyata juga menjadi salah satu pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dalam menjatuhkan tuntutannya.

Papa bersyukur karena Jaksa Penuntut Umum begitu bijaksana dengan menjatuhkan tuntutan lima bulan penjara terhadap Papa. Hal ini tentu saja akan membuka peluang besar untuk dapat mempertahankan status Pegawai Negeri Sipil Papa.

Akan tetapi, Papa juga khawatir jika nanti vonis dijatuhkan kepada Papa dan status Papa berubah menjadi narapidana, tentu saja hal ini akan mengganggu masa depan karir Papa sebagai Pegawai Negeri Sipil karena pada kegiatan-kegiatan tertentu, seorang Aparatur Sipil Negara tidak boleh cacat di mata hukum.

Bagaimana juga dengan kedua buah hati kita? Pasti mereka akan merasa minder dan malu karena papanya adalah seorang narapidana atau mantan narapidana ketika Papa bebas nanti.

Mama, Papa minta maaf karena hanya bisa berterus terang melalui surat ini. Kita tidak lagi bisa bersama di dunia ini.

Kita tidak lagi bisa berbincang tentang hidup ini atau bertengkar tentang rencana esok hari.

Sesaat sebelum peti jenazah Mama ditutup, betapa Papa harus menguatkan diri karena tidak lagi mendengar hembusan napas Mama. Kebersamaan dan cinta kasih kita selama ini, akan menjadi harta karun yang tak ternilai untuk Papa.

Selamat jalan, wahai istriku. Doa dan cintaku selalu menyertaimu.

Majelis Hakim Yang saya Muliakan Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati Tim Penasehat Hukum yang saya hormati Panitera yang saya hormati Para Sahabat, keluarga, dan pengunjung sidang yang saya cintai dan banggakan, Saya yakin dan percaya, dalam persidangan ini Majelis Hakim yang saya Muliakan menjadi perpanjangan tangan Tuhan di dunia ini.

Jika saya boleh memohon, saya memohon kepada Yang Mulia untuk menyampaikan surat ini kepada isteri saya agar dia dapat mengerti bahwa saya sungguh sangat mencintainya sehingga dia dapat beristirahat dengan tenang untuk selama-lamanya.

Saya juga memohon pengampunan kepada Yang Mulia atas segala pelanggaran hukum yang telah saya lakukan agar saya dapat melanjutkan kehidupan bersama kedua anak saya.

Majelis Hakim yang saya Muliakan, Pembelaan yang saya bacakan ini merupakan satu bentuk kesatuan rangkaian utuh yang sama dengan pembelaan yang akan dibacakan dan disampaikan oleh Kuasa Hukum saya.

Saya menyampaikan terimakasih kepada Majelis Hakim yang saya Muliakan, yang telah berkenan mendengarkan saya. Saya meminta maaf kepada Majelis Hakim yang Mulia dan kepada semua pihak atas kekhilafan dan kekurangan yang saya miliki.

Terakhir, dengan kerendahan hati, saya memohon keadilan yang seadil-adilnya kepada Majelis Hakim yang mengadili dalam mengambil putusan perkara saya ini.

Sanggau, 19 Juli 2017

Hormat saya, Fidelis Arie Sudewarto.

Baca juga: Tanam Ganja untuk Pengobatan Istri, Fidelis Tak Seharusnya Ditangkap dan Dibui

Kompas TV Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta pemerintah melakukan legalisasi daun ganja untuk pengobatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com