Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Korban Penganiayaan Ibu Tiri Sudah Bisa Rawat Jalan

Kompas.com - 19/07/2017, 14:12 WIB
Kontributor Palembang, Berry Subhan Putra

Penulis

PALEMBANG, KOMPAS.com - Ayu, bocah berusia 4 tahun, sudah diizinkan pulang oleh polisi. Ayu diserahkan polisi dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kepada pihak keluarga korban.

Kasatreskrim Polresta, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, Ayu diizinkan pulang dan melakukan rawat jalan setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Keadaan korban sudah (dinyatakan) membaik oleh tim dokter. Termasuk pernyataan keluarga korban yang (akan) menjalani perawatan korban," paparnya (19/7/2017).

Selanjutnya, polisi menyerahkan balita korban penganiayaan ini kepada keluarga korban. Namun, pihaknya masih melarang korban tinggal bersama kedua orangtuanya.

(Baca juga: Kasus Penganiayaan Anak Masih Kerap Terjadi)

"Korban masih alami trauma dan depresi akibat insiden penganiayaan dilakukan ibu tirinya," tuturnya.

Yon mengungkapkan, tidak banyak yang dilakukan polisi setelah ini, kecuali pengawasan korban. "Pengawasan tetap berlangsung. Karean butuh recovery lama agar ia seperti balita pada umumnya," tutup Yon Edi.

Kompas TV Diduga Anaknya Dianiaya, Jeremy Laporkan Polisi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com