Kasatreskrim Polresta, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, Ayu diizinkan pulang dan melakukan rawat jalan setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Keadaan korban sudah (dinyatakan) membaik oleh tim dokter. Termasuk pernyataan keluarga korban yang (akan) menjalani perawatan korban," paparnya (19/7/2017).
Selanjutnya, polisi menyerahkan balita korban penganiayaan ini kepada keluarga korban. Namun, pihaknya masih melarang korban tinggal bersama kedua orangtuanya.
"Korban masih alami trauma dan depresi akibat insiden penganiayaan dilakukan ibu tirinya," tuturnya.
Yon mengungkapkan, tidak banyak yang dilakukan polisi setelah ini, kecuali pengawasan korban. "Pengawasan tetap berlangsung. Karean butuh recovery lama agar ia seperti balita pada umumnya," tutup Yon Edi.
https://regional.kompas.com/read/2017/07/19/14124001/bocah-korban-penganiayaan-ibu-tiri-sudah-bisa-rawat-jalan