Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan Komentari Sopir Taksi "Online" yang Dihukum Lepas Baju

Kompas.com - 20/06/2017, 12:33 WIB
Kontributor Yogyakarta, Teuku Muhammad Guci Syaifudin

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X, angkat bicara soal sopir taksi online yang disuruh buka baju di Bandara Adisutjipto dan menjadi viral di media sosial. 

Meski belum melihat videonya secara langsung, orang nomor satu di DIY itu menyayangkan peristiwa tersebut. "Masa sampai seperti itu. Ya itu semestinya tidak terjadi,” kata Sultan kepada wartawan di Dalem Ageng, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (20/6/2017).

Sultan mengatakan, sebagai masyarakat DIY, seharusnya tidak sampai melakukan penelanjangan jika memang ada pihak yang bersalah. Apalagi penelanjangan dilakukan di tempat umum seperti bandara yang menjadi tempat datangnya orang dari berbagai daerah.

“Masa kita sebagai masyarakat beradab melakukan seperti itu. Itu tidak benar,” ujar Sultan.

(Baca juga: Sopir Taksi Online: Saya Sudah Teriak-teriak, Pak Jangan Masuk)

Sultan meminta polisi menindaklanjuti peristiwa yang sudah terekam dalam video dan menyebar di media sosial tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut seharusnya tidak terjadi di DIY terutama menjelang hari raya Idul Fitri.

“Kalau itu tindakan kriminalitas silakan polisi ambil tindakan,” ucap Sultan.

Diberitakan sebelumnya, video di YouTube memperlihatkan seorang pria tengah duduk di kursi dengan keadaan tanpa mengenakan baju di tempat umum yang diduga di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

(Baca juga: Viral, Video Sopir Taksi Online Diberi Sanksi Buka Baju)

Pria tersebut merupakan sopir taksi berbasis online yang diduga dihukum melepas baju dan duduk di muka umum karena melanggar kesepakatan, ketahuan mengambil penumpang di Bandara.

Kompas TV Bentrokan antara ojek online dan sopir taksi kembali terjadi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com