Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Auditor BPK Ditangkap, Predikat WTP Pemkab Garut Diragukan

Kompas.com - 29/05/2017, 17:09 WIB
Ari Maulana Karang

Penulis

Kompas TV Menteri Desa: Pemberian Opini WTP Merupakan Kerja Kolektif

Menurut Rudy, tidak mungkin BPK memberikan status WTP kepada Pemkab Garut jika laporan keuangan yang disampaikan tidak memenuhi standar. Karena, predikat WTP itu sifatnya terbuka dan nyata, bisa terlihat langsung dari laporan yang disampaikan.

“WTP itu nyata, kelihatan, silakan diuji, diperiksa lagi laporan keuangan Pemkab Garut oleh akuntan-akuntan yang ahli,” katanya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/05/2017).

Rudy menegaskan, bagi pemerintah daerah sendiri, sebenarnya predikat WTP tidak memberi keuntungan tersendiri. Namun, memang dari segi kredibilitas, penyelenggaraan pemerintah bisa disebut telah benar dengan adanya predikat WTP.

“Enggak ada reward apapun dari pemerintah pusat bagi daerah yang dapat WTP, DAU juga tidak nambah,” katanya.

Rudy mengakui, dari hasil pengujian lapangan oleh BPK, memang ada beberapa proyek yang ditemukan mencurigakan hingga harus ada pengembalian uang ke negara.

Namun, berdasarkan ketentuan, jika pengembalian masih di bawah 2 persen dari nilai APBD, maka BPK masih bisa mengeluarkan predikat WTP.

“Garut ada pengembalian dari proyek sebesar Rp 8 miliar, yang paling besar dari proyek jalan di Talegong sampai Rp 1,6 miliar, tapi itu nol koma sekian persen dari APBD,” katanya.

Baca juga: Ini Lokasi Penahanan Para Tersangka Kasus Suap Opini WTP

Rudy menjamin, predikat WTP yang diterima Pemkab Garut dari BPK memang berdasarkan kinerja dalam menyusun laporan keuangan, terutama dalam menyelesaikan masalah aset-aset pemerintah.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman menyatakan, predikat WTP yang diraih Pemkab Garut telah lama direncanakan. Bahkan, pemkab pun sempat menunjuk konsultan yang bisa membantu Pemkab Garut dalam hal pembuatan laporan keuangan dan lainnya.

“Sejak awal jadi bupati juga sudah kita targetkan, bahkan kita sewa konsultan untuk membantu penyusunan laporan,” jelasnya.

Makanya, Helmi yakin bahwa predikat WTP yang diraih Pemkab Garut bukan karena praktik-praktik yang dilarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com