5. #SaveIbuNuril, Dering Telepon Berujung Jeruji Besi
Dari balik jeruji besi ruang tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, wanita kerap disapa Nuril itu menunggu jadwal sidang terkait kasus UU ITE yang menjerat dirinya. Ibu tiga anak ini tidak pernah menyangka menjadi pesakitan dan ditahan.
Ia menjadi terdakwa setelah dilaporkan atasannya dengan tuduhan menyebarkan rekaman telepon atasannya yang diduga mengandung unsur asusila. Nuril didakwa dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Lalu Isnaini, suami Nuril menceritakan, kasus tersebut berawal saat Nuril ditelepon atasannya. Saat itu Nuril merekam suara atasannya yang bercerita soal hubunganya dengan wanita yang bukan istrinya.
Nuril yang saat itu bekerja sebagai pegawai honorer di SMAN 7 Mataram hanya bisa menurut, tiap kali dipanggil ke ruangan maupun ditelepon oleh Kepala Sekolah.
Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Dijerat UU ITE, Baiq Nuril Akan Tuntut Balik Mantan Atasannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.