GROBOGAN, KOMPAS.com - Bupati Grobogan, Jawa Tengah, Sri Sumarni menegaskan, pemerintah tak akan segan membekukan izin operasi tempat usaha karaoke yang nekat beroperasi saat bulan suci Ramadhan di wilayah Kabupaten Grobogan.
Apalagi, pihaknya sudah jauh-jauh hari melakukan kesepakatan dengan pengusaha agar menutup usahanya 24 jam selama Ramadhan.
"Tempat karaoke tutup saat Ramadhan. Jangan sampai membandel jika tak ingin izin operasi dihentikan. Ini sudah kesepakatan untuk menghormati bulan suci Ramadhan," tegas Sri di Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jumat (26/5/2017).
(Baca juga: Bupati Semarang Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Total Selama Ramadhan)
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Grobogan, Bambang Panji menjelaskan, di wilayahnya tersebar puluhan tempat usaha karaoke yang sudah mengantongi izin. Pihaknya akan terus memantaunya.
"Pelaku usaha karaoke harus legowo untuk menutup usahanya sebulan penuh. Tempat karaoke resmi ada puluhan jumlahnya. Kami akan terus beroperasi memastikan. Kalau ada yang nekat beroperasi, kami bekerjasama dengan kepolisian akan menyegel dan menghentikan izinnya. Ini sudah aturan," tutupnya.
(Baca juga: Ramadhan, Tempat Hiburan di Bandung Tutup Mulai 24 Mei)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.