KOMPAS.com - ".... akan saya tenggelamkan", bagian kalimat ini kini identik dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Dalam berbagai kesempatan, Susi sekarang menggunakannya untuk melakukan penekanan, termasuk ketika dirinya dipanggil dengan Doktor Honoris Causa Menteri Susi Pudjiastuti saat bertemu para nelayan di Pantai Depok, Bantul, Yogyakarta. Dia dengan tegas mengatakan tidak ingin dipanggil dengan sebutan itu.
(Baca juga: Serunya Bertemu Buku-buku dan Charlie Si Kucing Lucu di C20 Library)
Dari Palembang, Sumatera Selatan, seorang bocah ditemukan tewas di bawah ranjang tetangganya setelah dua hari menghilang. Bocah berusia 8 tahun itu diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh anak si pemilik rumah.
Sementara itu, penanganan kasus tewasnya taruna Akpol terus berlanjut. Setelah menetapkan 14 senior sebagai tersangka dalam kasus ini, polisi merilis peran masing-masing dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir Taruna Dua Muhammad Adam itu.
(Baca juga: Lewat Buku, Taman Baca Kudi Bawa Anak-anak Desa Semakin Dekat dengan Mimpi)
Berikut ini 5 berita terpopuler dari seantero Nusantara sepanjang hari kemarin yang tak boleh Anda lewatkan:
1. Menteri Susi: Panggil Saya "Doktor Honoris Causa", Saya Tenggelamkan
"Tidak usah. Di Jakarta sudah saya kasih ultimatum. Kalau panggil saya doktor honoris causa, pasti saya denda atau saya tenggelamkan," tutur Susi.
Dia menerima gelar doktor dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada tanggal 3 Desember 2016, sementara untuk ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan putus sekolah saat menginjak kelas XI atau kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Kenapa saya ambil (gelar itu) karena itu penghargaan kepada Pak Presiden yang dengan segala keberanian dan segala kontroversi yang ada, beliau mengangkat saya yang pendidikannya cuma SMA kelas 2 menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan," ucapnya.
Baca selengkapnya di sini
Baca juga: 5 Aksi Menteri Susi yang Bikin Warga Kolaka Geleng-geleng Kepala
2. Dedi Mulyadi: Ada yang Aneh dalam Penangkapan Didin karena Mencari Cacing
Dedi sendiri ditangkap dan diancam 10 tahun penjara karena menangkap cacing di Gunung Gede Pangrango.
Usai menengok Didin dan keluarganya di Cianjur, Dedi menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Didin. Awalnya, kata Dedi, Didin yang biasa mencari cacing untuk obat, dipesan seseorang untuk mencari cacing dalam jumlah banyak. Cacing tersebut akan dibeli Rp 40.000 per ekor.
Didin yang rumahnya menumpang di kebun orang lain itu pun tergiur. Dia pun mencari cacing di kawasan konservasi Gunung Gede Pangrango dan mendapat 75 ekor cacing.
"Setelah itu, Didin kembali beraktivitas berjualan kupluk untuk menunggu si pemesan. Namun saat pulang ke rumah, dia sudah disambut aparat dan langsung ditangkap," jelas Dedi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon,Sabtu (20/5/2017) sore.
Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Gara-gara Mencari Cacing, Didin Ditahan dan Terancam 10 Tahun Penjara
3. Jasad Bocah 8 Tahun di Dalam Karung Ditemukan di Bawah Ranjang Tetangga
Mayat NF ditemukan di dalam karung, tidak mengenakan bawahan dan tangannya terikat. Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke polisi oleh pemilik rumah.
Polisi yang datang langsung melakukan olah tempat kejadian dan membawa jenazah ke kamar mayat RS Bhayangkara Palembang.
NF diketahui menghilang sejak Jumat (19/5/2017). Keluarganya mencari-cari, namun tak kunjung menemukannya.
Kakek korban, Mashud (63), ketika ditemui di RS Bhayangkara Palembang menuturkan, korban seperti biasa bermain di sekitar rumah bersama anak-anak seusianya.
Tetapi, saat Jumat itu korban sama sekali tidak pulang ke rumah sehingga keluarga dibantu warga melakukan pencarian. Namun, korban tetap tidak ditemukan.
Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Rumah Tetangga Sudah Dibongkar untuk Proyek Tol, Kakek Ini Tetap Bertahan
4. Warga Pangkalpinang Tangkap Ribuan Lobster yang "Mabuk" di Sungai
Berbekal peralatan sederhana, warga turun ke sungai dengan harapan bisa menangkap lobster sebanyak-banyaknya. Air sungai tampak menyusut dan keruh sehingga membuat lobster tersebut seperti mabuk dan mudah ditangkap, bahkan dengan tangan kosong.
“Saya dapat kabar dari teman. Ikut gabung mencari di sini. Lumayan banyak yang bisa ditangkap,” kata seorang warga, Mursalin, kepada Kompas.com, Sabtu (20/5/2017).
Lobster seukuran 5 sampai 10 sentimeter, memenuhi Sungai Jembatan Trem, diduga terbawa saat ada arus. Jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan ekor.
Panas terik matahari, tak dihiraukan warga yang ingin meraup untung dengan menangkap lobster.
Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Bangkai Paus Sepanjang 22 Meter Ditemukan di Seram Bagian Barat
5. Ini Peran 14 Tersangka Penganiayaan Taruna Akpol hingga Tewas
Dari 14 taruna senior itu, satu taruna berinisia CAS dinilai sebagai pelaku utama.
"CAS ini pelaku utama," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, dalam gelar perkara Sabtu (20/5/2017) malam.
Condro mengatakan, berdasar hasil penyelidikan, CAS adalah taruna terkahir yang melakukan tindak penganiyaan kepada korban Muhammad Adam. CAS diduga telah memukul korban Adam hingga jatuh pingsan.
Setelah tersungkur, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Akpol yang kebetulan ada di dalam kompleks sekolah tersebut.
Selain CAS, 13 taruna yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain RLW, AKU, GCM, EA, JED, MB, CAE, HA, RAP, RK, IZ, PGS, dan GJN.
Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Sebelum Meninggal, Taruna Akpol Dipukul hingga Pingsan oleh Seniornya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.