NAGEKEO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk Sarjun alias Lopolo (46), warga Nangahure Kecamatan Alok Barat Kabupaten Sikka, karena mencabuli seorang bocah perempuan berusia 3 tahun berinisial B.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Jules Abraham Abast mengatakan, seusai mencabuli B, Sarjun mengambil foto perbuatan cabulnya itu menggunakan telepon genggamnya (HP).
“Kejadian itu bermula ketika korban B diajak untuk menginap di rumah tersangka karena masih menganggap sebagai saudaranya. Tanpa menaruh curiga sedikitpun, ibu korban mengizinkan anaknya menginap di rumah tersangka di Desa Nangandero, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo,” kata Jules kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2017) malam.
Keesokan harinya, B diantar pulang oleh tersangka ke rumahnya. Namun nahas bagi tersangka, perbuatannya diketahui oleh Ibu korban melalui HP milik tersangka yang di-charge di rumah korban.
(Baca juga: Empat Hal yang Bisa Memicu Pencabulan Anak)
“Rupanya tersangka mengabadikan perbuatan mesumnya kepada korban berupa gambar yang tidak senonoh di dalam HP milik tersangka. Ibu korban sempat membuka HP milik pelaku dan mendapati sejumlah foto pencabulan terhadap anaknya,” beber Jules.
Tak terima anaknya dicabuli, ibu korban langsung melapor ke Polsek Aesesa. Tersangka langsung melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah kosong di pinggir pantai Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
“Berkat informasi dari masyarakat setempat, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Rutan Polsek Aesesa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
(Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Tertinggi di Sumatera Utara)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.