MADIUN, KOMPAS.com - Tak hanya memeriksa anggota DPRD Kota Madiun yang aktif, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga memeriksa beberapa mantan anggota dewan periode 2009-2014.
Saat diperiksa, para mantan anggota DPRD Kota Madiun ditantang dikonfrontir dengan adik kandung tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto bernama Armaya yang saat ini menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD.
"Berani dikonfront sama Armaya? Saya jawab berani. Sekarang saya tunggu, panggil saja," kata Widodo Ponco Putro, mantan anggota DPRD Kota Madiun kepada wartawan, Sabtu (25/2/2017).
Baca juga: Anggota DPRD Madiun Kembalikan Uang Pemberian Bambang Irianto ke KPK
Widodo menirukan pertanyaan dan pernyataan penyidik KPK saat memeriksa dirinya.
Widodo bersama mantan anggota DPRD Kota Madiun lainnya, Heri Supriyanto diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemberian uang, hadiah atau titipan yang diberikan tersangka Bambang Irianto kepada anggota DPRD.
Saat diperiksa penyidik KPK, keduanya membantah menerima dana dari tersangka Bambang Irianto. Bahkan, saat penyidik KPK menantang akan dikonfrontir dengan Armaya selaku orang yang diduga membagikan uang dari Bambang Irianto kepada anggota dewan, Widodo dan Heri tak takut.
"Kami nggak pernah terima, pada saat itu kami kan partai oposisi," kata Heri.
Tak beda dengan Didik Yulianto, anggota DPRD dari PDI-P dua periode ini mengaku penyidik KPK memintanya jujur bila menerima uang dari wali Kota Madiun. Namun ia tegas menjawab tidak pernah menerima.
Pantauan di gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota tampak sejumlah anggota DPRD masuk ke ruang pemeriksaan, yakni ketua Fraksi Demokrat Armaya, Ketua DPRD Kota Madiun Istono, Ketua Fraksi PDI-P Andi Raya, Didik Yulianto (PDI-P), Amanta (Nasdem,) dan Marsidi Rosyid (PKB).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah yang dihubungi terpisah mengatakan, penyidik KPK memeriksa 11 orang saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto. Saksi yang diperiksa terdiri anggota DPRD Kota Madiun dan kalangan swasta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.