MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU), NTB, mendatangkan dua unit mobil ke Gili Trawangan untuk mengakut sampah.
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar saat dikonfirmasi membenarkan bahwa didatangkannya mobil ke Gili Trawangan itu dalam rangka menangani masalah sampah.
"Memang ada kontroversi kemarin ketika mendatangkan mobil, tetapi saya jelaskan bahwa ini obat. Mungkin pahit kita mendatangkan mobil ini, tetapi Insya Allah ini akan menyehatkan," kata Najmul ditemui di Gili Trawangan, Jumat (24/2/2017).
(Baca juga: "Kalau Tidak Dibersihkan, Gili Trawangan Mungkin Ditinggalkan Orang..")
Selama ini, Gili Trawangan dikenal sebagai pulau tanpa polusi kendaraan bermotor. Alat transportasi utama di pulau ini adalah cidomo dan sepeda.
Namun, untuk membersihkan sisa material dan sampah, kendaraan tersebut dibutuhkan. Najmul mengatakan, setiap hari ada 18 ton sampah dihasilkan di Gili Trawangan.
Sementara itu, jumlah cidomo yang ada di Gili tidak mampu mengangkut semua sampah tersebut secara manual.
Terkait permasalahan sampah ini, pemda setempat akan terus mencari terobosan, apakah akan tetap menggunakan tempat pembuangan akhir sampah yang ada di Gili Trawangan atau membeli kapal tongkang untuk mengangkut sampah ini keluar.
"Sudah kita pikirkan, berapa pun biayanya karena ini demi pelayanan kita terhadap sektor pariwisata ini. Kalau memang kapal tongkang ini harus kita beli, kita beli," kata Najmul.
Dia mengatakan, tahun ini adalah tahun pelayanan Pemda KLU terhadap sektor pariwisata.
Oleh karena itu, kata dia, pihak pemda tidak hanya mengharapkan sesuatu dari pariwisata tanpa berbuat untuk sektor pariwisata itu sendiri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTB Lalu M Faozal mengatakan, mobil pengangkut sampah di Gili Trawangan hanya bersifat sementara.
"Dengan kata terpaksa kendaraan ini kita masukkan, tetapi dalam jangka waktu yang amat sangat terbatas. Begitu dia selesai, (material) bongkaran sudah kita angkat, semuanya sudah bisa kita evakuasi, kendaraan juga kita keluarkan pasti," kata Faozal.
(Baca juga: Lari Keliling Gili Trawangan, Gubernur NTB Kenalkan "Sport Tourism")
Dia mengatakan, pihaknya sudah mengatur jam operasional mobil pengangkut sampah tersebut.
Agar tidak mengganggu wisatawan, mobil hanya boleh beroperasi mulai pukul 03.00 Wita hingga pukul 07.00 Wita.
"Pasti kita harus keluarkan kendaraan itu, sebentar saja sudah selesai. 10 hari target kita dengan Pak Bupati (mobil) sudah keluar," kata Faozal.