Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selipkan Sabu dalam Peci, Petugas "Cleaning Service" Dibekuk di Gili Trawangan

Kompas.com - 13/12/2016, 18:42 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - FR alias Rizal (28), petugas cleaning service sebuah penginapan di Gili Trawangan, Lombok Utara, dibekuk petugas kepolisian Polda NTB karena kedapatan menyimpan narkotika sabu di dalam peci.

Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 5,31 gram yang terselip di dalam peci warna hitam milik Rizal, saat digeledah di bungalow tempat Rizal bekerja.

"Modus yang dilakukan adalah menaruh barang narkotika jenis sabu di dalam peci. Yang terselip di atas peci untuk menyamarkan atau mengelabuhi petugas agar tidak ditemui barang tersebut," kata Kasubdit III Ditres Narkoba Polda NTB, AKBP AA Gede Agung, Selasa (13/12/2016).

Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 6,1 juta yang diduga merupakan uang hasil penjualan sabu serta dua unit ponsel milik pelaku.

Agung mengatakan, Rizal terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2, Pasal 112 ayat 1 dan 2, serta Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Agung mengatakan, penangkapan Rizal merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dimana polisi telah menangkap AN alias Senduk (37) di kamar kosnya di Gili Trawangan.

Senduk merupakan pemandu wisata yang ditangkap karena diduga menjual sabu kepada warga maupun para wisatawan yang berlibur ke Gili Trawangan.

"Modus dilakukan pelaku adalah melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan cara memoket atau menjual dalam bentuk poket," kata Agung.

Saat menggeledah kamar kos Senduk, polisi menemukan beberapa poket narkotika sabu siap pakai dengan total seberat 4,08 gram. Satu poket sabu siap pakai dijual pelaku dengan harga sekitar Rp 200.000-Rp 300.000 per poket.

Selain sabu, polisi juga menemukan korek api gas, timbangan elektrik, plastik klip, alat isap sabu (bong), buku agenda, pipet plastik serta dua unit ponsel milik pelaku.

Kepada polisi, Senduk mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Rizal yang merupakan petugas cleaning service sebuah bungalow di Gili Trawangan.

Dari keterangan Senduk inilah, polisi lalu menggeledah Rizal di tempat kerjanya dan mengemankan sejumlah barang bukti sabu dan uang tunai.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan Polda NTB. Polisi tengah melakukan pengembangan terkait asal-usul sabu milik Rizal yang diduga dipasok dari luar Lombok. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com