AMBON,KOMPAS.com - Tidak terima jabatannya dicopot, Fransiane Puttileihalat tetap berkantor di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, sebagai kepala dinas.
Padahal adik kandung mantan Bupati SBB, Jacobus Puttileihalat ini, telah ganti oleh Hany Hehanussa saat perombakan birokrasi sebulan lebih yang lalu. Fransiane sendiri digeser menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga.
Akibat kondisi itu proses birokrasi dan pelayanan publik di dinas tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Dia (Fransiane) masih mengangap diri sebagai Kepala Dinas dan tetap berkantor di Dinas pendidikan, padahal dia sudah digantikan oleh Ibu Hanny Hehanussa,” kata Sekretaris Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, Andi Koly saat dihubungi Kompas.com dari Ambon, Kamis (26/1/2017) sore.
”Ini karena persoalan dia tidak rela saja,” tambah dia.
Andi menyebutkan, setelah penetapan perda kelembagaan maka semua SKPD dinyatakan demisioner, dan dilakukan pelantikan SKPD yang baru oleh pejabat bupati, Ujir Halid.
Dia juga mempertanyakan beredarnya ribuan SK Honorer di wilayah tersebut yang ditandatangani Fransiane. Menurut dia, SK honorer yang beredar di sejumlah kecamatan itu bersifat illegal karena tanpa sepengetahuan bupati.
“Saya juga tahu soal informasi itu, di Kecamatan Taniwel juga beredar SK tersebut. Saya menilai kebijakan ini menyalahi aturan dan sangat politis sekali,” katanya.
Menanggapi masalah tersebut, Gubernur Maluku Said Assagaff menegaskan bahwa apa yang dilakukan Fransiane adalah sebuah kesalahan yang tidak bisa ditolerir.
“Ini telah menyalahi aturan,tidak bisa seperti tu,” ucap Said.
Dia mengungkapkan, penanganan masalah itu merupakan kewenangan dari bupati setempat. Menurut dia, jika masalah itu berdampak serius dan bupati tidak bisa menyelesaikannya barulah pemerintah provinsi Maluku mengambil sikap.
“Kami minta secepatnya diselesaikan. Nanti tanya di bupati kalau tidak sanggup baru serahkan ke saya,”sebutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.