Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggakan Pajak Tiga Provinsi Ini Capai Rp 600 Miliar

Kompas.com - 03/01/2017, 16:37 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) mengungkapkan, tunggakan pajak di tiga daerah itu mencapai Rp 600 miliar.

Hal tersebut diungkapkan pejabat Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Aris Bamba ketika dikonfirmasi, Selasa (3/1/2017).

Menurut Aris, Rp 600 miliar lebih tunggakan pajak bersumber dari dua pajak, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPH).

Dengan banyaknya tunggakan pajak dari wajib pajak (WP), Aris berupaya mengirim surat peringatan sebelum ditindak dengan penyanderaan.

Upaya paksa penyanderaan merupakan tindakan terakhir terhadap WP yang tidak melunasi tunggakan pajaknya.

"Kita sudah melakukan penyanderaan seorang pengusaha Makassar akhir tahun 2016 kemarin. Setelah disandera, pengusaha itu kemudian melakukan pelunasan tunggakan pajaknya yang mencapai ratusan juta. Jadi cuma semalam saja disandera di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Takalar," katanya.

Saat ditanya soal berapa WP yang menunggak pajak, Aris enggan membeberkannya. Karena ia belum menerim data WP yang menunggak pajak di tiga provinsi tersebut.

"Saya tidak punya data jumlah WP yang menunggak. Karena biasa ada nomor WP yang dobel, jadi belum bisa dipastikan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com