MADIUN, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor di lingkup Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (7/11/2016).
Penggeledahan oleh belasan anggota KPK itu untuk mencari berbagai dokumen terkait proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun (PBM) tahun anggaran 2009-2012 senilai Rp 76,5 miliar.
Dua kantor yang digeledah yakni Bagian Adminsitrasi Pembangunan yang berada di jalan Pahlawan No 37 dan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Jalan DI Panjaitan No 17.
Penggeledahan dua kantor itu terkait proses perencanaan serta pengawasan pelaksanaan proyek tersebut.
Pada penggeledahan awal, KPK menuju Bagian Administrasi Pembangunan. Proses penggeledahan dijaga dua anggota Satpol PP Kota Madiun dan empat anggota Sabhara dari Polres Madiun Kota.
Sejumlah wartawan yang meliput tidak diizinkan naik ke lantai dua tempat penggeledahan.
Seusai menggeledah bagian administrasi pembangunan, penyidik yang menggunakan seragam KPK menggeledah kantor kantor Bappeda di lantai dua gedung perkantoran Pemkot Madiun di Jalan DI Panjaitan No 17. Penggeledahan ini juga mendapat pengawalan dari tiga petugas kepolisian.
KPK membawa setumpuk dokumen dari dua kantor tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Madiun Maidi menyatakan tidak hafal dokumen apa saja yang disita KPK.
Ia menyatakan bahwa dokumen yang diminta oleh KPK terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.