DENPASAR, KOMPAS.com - Dua pelaku kasus pembunuhan polisi bernama Aipda Wayan Sudarsa, yaitu Sara Connor asal Australia dan David Taylor asal Inggris terlihat mendapat pengawalan yang sangat ketat dari aparat saat hendak diperiksa kejiwaannya.
Seperti saat pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka Sara yang dibawa dari Mapolresta Denpasar menuju Mapolda Bali. Penyidik sangat ketat membawa Sara baik keberangkatan maupun kepulangannya.
"Ayo lari! lari! Go! Go!," kata salah satu penyidik saat tiba di Mapolresta Denpasar, Jumat (26/8/2016).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kompol Reinhard Habonaran Naingholan menegaskan bahwa pihaknya tidak membedakan pelaku kejahatan orang asing atau lokal. Apalagi, korbannya seorang polisi yang sedang bertugas mengatur lalu lintas.
"Tidak ada perbedaan, tidak ada diskriminasi, jadi penyidik Polresta Denpasar yang dibantu Polda Bali melalukan penyidikan secara proporsional dan profesional, berkeadilan, kalau warga asing melakukan tindak pidana di Indonesia, yang berlaku hukum di Indonesia," kata Reinhard.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Polisi oleh 2 WNA di Bali
Di kesempatan yang berbeda, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak ada intervensi dari negara asal tersangka baik dari Pemerintah Australia maupun Inggris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.