Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kantongi Izin Edar, Pembuat Makanan “Bikini” Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 06/08/2016, 14:08 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Produsen makanan “Bikini” atau Bihun Kekinian tidak mengantongi pangan industri rumah tangga (PIRT) maupun izin edar makanan. Karena itu produsen bisa dikenakan pasal dalam dua undang-undang.

"Jika menggunakan UU Pangan, ancamannya dua tahun penjara atau denda Rp 4 miliar. Bisa juga dikenakan UU Perlindungan Konsuman dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Rp 2 miliar," ucap Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandung, Abdul Rahim di Bandung, Sabtu (6/8/2016).

Abdul Rahim mengungkapkan, di dalam kemasan “Bikini” yang ramai diperbincangkan, tertera nama rumah produksi Cemilindo. Produsen juga menyertakan nama Bandung-Indonesia sebagai lokasi produksi.

Ternyata, nama tersebut hanya cara produsen agar produk terlihat legal. Karena dari hasil penggerebekan, rumah produksi berada di Depok, Jawa Barat. Begitu pun dengan nama Cemilindo, tidak mengantongi izin apa pun.

"Di kemasan yang baru (yang disita), tempat produksinya beralih menjadi Jakarta-Indonesia," tuturnya.

Sebenarnya, BBPOM menyatakan bahwa mengurus izin makanan tidaklah sulit. Produsen tinggal mendaftarkan nanti akan disurvei ke lokasi termasuk pemeriksaan makanan.

Untuk pangan dengan risiko rendah biasanya mengurusi izin PIRT yang dikeluarkan Dinas Kesehatan kota/kabupaten. Sedangkan BBPOM mengeluarkan izin MD untuk makanan dalam negeri dan ML untuk makanan impor.

Adapun jenis makanan yang diperiksa lebih ke risiko tinggi misalnya daging dibekukan tidak boleh di rumah tangga karena khawatir ada zat tertentu dan lainnya.

"Harga pengurusannya beragam, sekitar Rp 500.000 per produk makanan," tutur Rahim.

Selama ini, untuk penjualan konvensional terus dipantau dan melakukan inspeksi mendadak. Namun, produk seperti “Bikini” ini dipasarkan melalui online.

"Makanya penjualan online harus ada yang atur," kata Rahim.

Bagi yang penasaran saat membeli produk, untuk mengetahui produk itu terdaftar di BPOM, mengeceknya gampang. Konsumen tinggal membuka situs BPOM lalu masuk ke kolom makanan.

Di sana tinggal masukkan nomor izin edar atau nama produsen. Maka konsumen akan mendapat info lengkap tentang produk tersebut.

"Sampai sekarang belum ada yang diamankan. Kami akan terus mendalami kasus ini," kata dia.

Kompas TV Ilegal, Isi dan Kualitas Mi Bikini Tak Terjamin
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com