Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Purwakarta Santuni Eks Anggota Gafatar meski Bukan Warganya

Kompas.com - 24/02/2016, 09:48 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Eks anggota Gafatar yang ada di Purwakarta mendapat bantuan Rp 15 juta per kepala keluarga. Bantuan tersebut diberikan agar eks Gafatar bisa memulai usahanya kembali.

"Di Purwakarta ada empat keluarga eks Gafatar. Saat ini mereka belum mulai usahanya karena tidak memiliki modal," ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi saat dihubungi, Rabu (24/2/2016).

Untuk itu, Pemkab Purwakarta memberikan bantuan Rp 15 juta kepada mereka. Dana tersebut bisa digunakan untuk mengontrak rumah Rp 5 juta, dan sisanya untuk modal.

Sebenarnya, sambung Dedi, mereka bukan warga Purwakarta. Dari empat keluarga tersebut, dua di antaranya warga Bekasi. Dua keluarga lainnya berasal dari Indramayu dan Subang.

Dedi menceritakan, tiga tahun lalu, eks Gafatar ini pindah ke Purwakarta untuk berdagang sayur dan buah. Mereka satu tahun di Purwakarta, hingga akhirnya pindah ke Kalimantan dan masuk Gafatar.

"Selama 2 tahun mereka di Kalimantan. Begitu dipulangkan, mereka bingung mau pulang kemana, akhirnya memilih Purwakarta," tuturnya.

Meski bukan warganya, Pemkab Purwakarta tidak bisa mengabaikan eks Gafatar begitu saja. Apalagi mereka kebingungan pulang kemana dan memilih Purwakarta.

"Kami akan bantu semaksimal mungkin," ucapnya seraya mengatakan keempat keluarga sudah memiliki anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com