Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Riau Mengaku Tangani 71 Perkara Kebakaran Lahan dan Hutan

Kompas.com - 30/01/2016, 19:25 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman Hakim mengatakan bahwa penanganan hukum terkait kebakaran lahan dan hutan (kahurla) masih berjalan hingga kini.

Menurut Arief, ada 71 perkara yang ditangani Polda Riau. Dari 71 perkara itu, ada 68 tersangka. (Baca: Jokowi Merasa Sulit Jelaskan ke Publik jika Kebakaran Hutan Masih Terjadi Tahun Ini)

Sebanyak 49 kasus yang sudah P-21 atau dinyatakan lengkap, 19 kasus masih dalam proses penyelidikan jaksa, dan 3 kasus sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Sekarang pun penyidik masih memeriksa beberapa saksi ahli. Mudah-mudahan ada lagi yang bisa dinaikkan ke penyidikan," tutur Arif di Pangkalan Kerinci, Provinsi Riau, Sabtu (30/1/2016).

Ia menegaskan tidak ada hambatan kekurangan tenaga ahli yang dialami kepolisian dalam menangani kasus ini. (Baca juga: Kementerian LHK Akan Banding Putusan Kebakaran Hutan)

"Sebenarnya prinsipnya bukan kekurangan, tetapi tenaga ahli itu kan yang pengalaman adanya di Bogor, IPB," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com