"Kalau saya pasti ikut aturan dari pusat. Kalau pusat begitu, saya mengikuti saja, sederhana," kata Emil—sapaan akrab Ridwan Kamil—di Jalan KH Wahid Hasyim, Bandung, Jumat (18/12/2015).
Namun, Emil menyayangkan jika perkembangan transportasi dilarang. Menurut dia, munculnya transportasi berbasis aplikasi sangat membantu masyarakat pada saat pemerintah tengah berupaya memperbaiki moda transportasi massal.
"Secara nyata dibutuhkan, logikanya, dan hadir. Hanya regulasinya yang tidak siap. Jadi saran saya, yang harus dilakukan pemerintah pusat adalah memberi ruang inovasi ini tanpa merugikan banyak pihak," ucap dia.
Emil tak menyangkal jika hingga kini upaya pemerintah belum maksimal dalam hal perbaikan transportasi massal.
"Kenapa ada ojek, karena transportasi publik tidak menjangkau secara sistematis sampai ke ujung rumah. Selama itu tidak ada ojek, tidak bisa dilarang, menurut saya," kata dia.
"Kalau masyarakat umum merasa banyak manfaatnya, harusnya regulasilah yang mengakomodasi. Jadi saya berharap pelarangan ini hanya sementara. Imbauan saya, lebih baik dibuat regulasi baru yang mengakomodasi fenomena baru ini," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.