Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Siapkah Madura Menjadi Provinsi?

Kompas.com - 14/11/2015, 07:24 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

MADURA, KOMPAS.com — Angan-angan Madura untuk memisahkan diri dari Provinsi Jawa Timur, menjadi provinsi sendiri, terlihat masih memiliki tantangan berat.

Sektor ekonomi empat kabupaten di Madura, masing-masing Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep, masih jauh jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain.

Empat kabupaten ini pada tahun 2014 hanya memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 532 miliar.

Rincian PAD tahun 2014 masing-masing kabupaten, yakni Kabupaten Sumenep Rp 166 miliar, Kabupaten Pamekasan Rp 125 miliar, Kabupaten Sampang Rp 121 miliar, dan Kabupaten Bangkalan Rp 120 miliar.

PAD empat kabupaten ini, contohnya, belum bisa setara Kabupaten Sidoarjo tahun 2014 yang sebesar Rp 800 miliar.

Wakil Bupati Bangkalan Mundir Rofii menjelaskan, peningkatan ekonomi Madura harus menjadi agenda utama sebelum Madura dijadikan provinsi.

Sebab, banyak potensi ekonomi yang masih belum digarap secara serius oleh tiap-tiap pemerintahan di Madura.

Migas
Potensi ekonomi yang dimaksud Mundir adalah di sektor minyak dan gas (migas). "Migas di Madura ini cukup besar potensi ekonominya. Namun, yang masuk ke pendapatan daerah minim sekali. Bahkan, di Bangkalan, sepeser pun tidak masuk ke dalam PAD," kata Mundir Rofii, awal pekan lalu.

Mundir memprediksi, jika semua sektor migas dikelola oleh tiap-tiap pemerintahan di Madura, maka peningkatan PAD bisa mencapai ratusan miliar.

Tiga kabupaten, masing-masing Bangkalan, Sampang, dan Sumenep, semua sumber migasnya sudah beroperasi.

Sementara itu, di Kabupaten Sampang, harapan terbesar untuk peningkatan PAD bersumber dari sektor pengelolaan migas.

Tahun 2015 ini, sektor migas sudah bisa menyumbangkan PAD sebesar Rp 6,7 miliar. Namun, pengelolaannya masih menjadi wewenang perusahaan asing.

Adapun pendapatan yang masuk ke PAD diperoleh dari badan usaha milik daerah (BUMD) yang sebagian ikut mengelola migas.

Suhartini Kaptiati, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sampang, mengatakan, sektor migas menjadi harapan besar dalam meningkatkan perekonomian Kabupaten Sampang.

Namun, yang menjadi kendala, regulasi migas tidak berada dalam kewenangan pemerintah daerah. Daerah menerima segala hal yang sudah diberikan oleh pemerintah daerah.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com