Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tebak, Siapa yang Berbohong dalam Kisah Suap APBD Riau Ini?

Kompas.com - 12/11/2015, 22:19 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

PEKANBARU, KOMPAS.com — Kalau ada dua orang terlibat dalam sebuah peristiwa bersama, di tempat dan waktu yang sama, tetapi kemudian menceritakan kisah bertolak belakang, salah satunya pasti berbohong.

Itu kata Ketua Majelis Hakim Masrul dalam persidangan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (12/11/2015), dengan terdakwa Ahmad Kirjuhari, mantan anggota DPRD Riau 2009-2014 dari Partai Amanat Nasional.

Acara sidang hari itu adalah mendengarkan kesaksian tiga mantan anggota DPRD periode 2009-2014, Gumpita, Johar Firdaus, dan Suparman. Ketiganya politisi Partai Golkar.

Johar adalah Ketua DPRD Riau periode 2009-2014. Adapun Suparman merupakan pengganti Johar sebagai Ketua DPRD Riau untuk periode 2014-2019. Suparman kemudian mengundurkan diri pada tahun 2015 ini karena maju sebagai calon bupati Rokan Hulu.

Kesaksian berlawanan

Mengapa Masrul mengeluarkan penyataan itu?

Hal itu terkait kesaksian saling berlawanan antara Johar Firdaus dan Kirjuhari. Dalam sidang itu, kedua pihak saling mempertahankan keterangan masing-masing sebagai sebuah kebenaran.

Pendek cerita begini.

Pada tanggal 8 September 2014, Johar bertemu dengan Kirjuhari dan Riki Hariansyah, mantan anggota DPRD Riau 2009-2014 dari Partai Kebangkitan Bangsa, di sebuah kedai kopi di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.

Untuk pertemuan ini, Johar dan Kirjuhari saling membenarkan di awal, tetapi ujung kisahnya berbeda.

Menurut Johar, mereka bertemu bertiga sebagai sesama mantan anggota DPRD Riau yang sudah habis masa bakti 2009-2014 pada 6 September 2014.

Sebagai kolega, mereka melepas kangen sekaligus membahas rencana pemekaran Provinsi Riau Pesisir yang ingin pisah dari provinsi induk, Riau.

Dalam urusan pemekaran itu, Johar merupakan ketua tim pemekaran, Riki sebagai sekretaris, dan Kirjuhari sebagai anggota.

Sebaliknya, menurut Kirjuhari, dalam pertemuan di kedai kopi, pembahasan pemekaran Riau pesisir hanya dibicarakan sekilas.

Pembahasan utama adalah pola bagi-bagi uang suap pengesahan APBD Perubahan 2014 dan APBD Riau 2015.

Kirjuhari adalah anggota DPRD yang dituduh KPK menerima uang suap sebesar Rp 1,2 miliar dalam rangka memuluskan pengesahan APBD Riau. (Baca: Cerita Unik di Balik Suap APBD Riau).

"Di kedai kopi itu, kami membicarakan masalah uang. Saya memberikan uang Rp 150 juta kepada Riki Hariansyah. Riki kemudian menyerahkan kepada Pak Johar," kata Kirjuhari.

Membantah

Saat dikonfrontasi hakim, Johar membantah keras. Dia mengatakan tidak ada pembicaraan tentang uang di kedai kopi dan tidak pula menerima uang dari Riki.

Padahal, dalam sidang sebelumnya, Riki mengungkapkan, dalam pembahasan bagi-bagi uang di kedai kopi itu, jatah pertama Johar cuma Rp 125 juta. Namun, politisi "gaek" itu ngotot minta tambah.

Akhirnya disepakati, uang bagian Tony Hidayat (anggota DPRD Riau 2009-2014 lain) sebesar Rp 30 juta diberikan kepada Johar sehingga totalnya menjadi Rp 155 juta.

Riki mengatakan telah menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta di kediaman Johar di kawasan Panam Pekanbaru setelah pertemuan di kedai kopi.

Menurut Riki, Johar komplain mengapa uangnya kurang Rp 5 juta dari kesepakatan awal Rp 155 juta. Riki mengatakan tidak tahu karena uang yang diperolehnya dari Kirjuhari cuma Rp 150 juta.

Utang

Kisah lain masih di sidang sama, Johar mengungkapkan pernah menerima uang dari Kirjuhari sebesar Rp 100 juta.

Ketika itu, Kirjuhari sedang di luar kota sehingga uang dititipkan di sebuah perusahaan travel di Pekanbaru. Johar mengaku mengambil uang itu sendiri.

"Saya utang kepada beliau (Kirjuhari). Utang itu sudah saya kembalikan," kata Johar menerangkan asal-usul uang Rp 100 juta dari Kirjuhari.

Lalu, apa tanggapan Kirjuhari?

"Tidak benar," kata Kirjuhari.

"Pak Johar tidak pernah berutang kepada saya. Uang Rp 100 juta itu merupakan bagian Pak Johar terkait pengesahan APBD Riau."

Mendengar perbedaan itulah, hakim Masrul mengeluarkan petuah bahwa kalau ada dua orang terlibat dalam sebuah peristiwa bersama, di tempat dan waktu yang sama, tetapi kemudian menceritakan cerita bertolak belakang, salah satu di antaranya pasti berbohong.

Siapakah yang berbohong? Entahlah. Pembaca pasti sudah dapat menerka. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com