Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Ditahan karena Masalah Biaya, Ini Jawaban RS Immanuel

Kompas.com - 05/11/2014, 20:04 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Manajemen Rumah Sakit Immanuel Bandung membantah telah menahan bayi laki-laki milik pasangan suami istri warga Baleendah, Kabupaten Bandung, Ade Rahmat (39) dan Reni Lusiana (27).

"Kami tidak melakukan penahanan, kami hanya melakukan perawatan kepada bayi tersebut. Kami hanya kasihan melihat bayinya, soalnya bayinya itu prematur," tegas Yoctaf Oktora, staf Humas RS Immanuel Bandung, saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya di Jalan Kopo, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/11/2014) petang.

Bahkan, kata Yoctaf, pihaknya tidak mengizinkan pulang sang bayi karena masih prematur sehingga perlu dirawat dahulu.

"Sebetulnya, yang lebih dulu meminta pulang adalah orangtuanya, tapi kami tidak mengizinkan pulang, soalnya ini bayi harus diselamatkan, dan kami pun khawatir kalau bayi ini diizinkan pulang begitu saja, bayinya kuning. Kami khawatir orangtua tidak bisa menanganinya," jelasnya.

Menurut Yoctaf, RS Immanuel melakukan tindakan yang terbaik terhadap bayi tersebut. "Yang kami lakukan adalah memberikan satu tindakan bahwa bayi ini perlu tindakan intensif dalam penanganannya, soalnya bayinya prematur," katanya.

Ketika dilahirkan, kata Yoctaf, bayi tersebut hanya memiliki berat badan 1,2 kilogram dan kulitnya berwarna kuning.

"Kata dokter Susana (dokter yang menangani bayi pasangan Ade dan Reni), bayi prematur ini perlu dilakukan penanganan intensif, akhirnya kami inkubator," katanya.

Yoctaf mengaku yang dilakukan pihak rumah sakit adalah hanya ingin menyelamatkan bayi tersebut. Persoalan biaya itu bisa dibahas belakangan.

"Masalah biaya kami pikirkan belakangan. Yang penting bayi ini tertangani dulu," katanya.

Harus ada jaminan

Terkait jaminan sertifikat, Yoctaf mengakuinya. Menurut dia, kebijakan itu juga sama diterapkan di rumah sakit lain. "Sebenarnya jaminan (sertifikat) itu diberlakukan di semua rumah sakit. Misalnya, saya punya handphone, terus dititipkan kepada orang yang enggak dikenal. Nah, ada jaminan enggak? Nah, mungkin contohnya seperti itu. Jadi, bukan penahanan yang kami lakukan, tapi jaminan apa yang bisa disimpan? Kan gitu," bebernya.

Selain itu, Yoctaf juga membantah pihak Rumah Sakit Imanuel mempersulit kepengurusan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan pembuatan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Kami tidak mempersulit kepengurusan SKTM, tapi karena memang dari pihak orangtua bayinya yang tidak lengkap memberikan data dan identitas. Kami minta surat-surat lengkap ternyata tidak ada, surat nikah pun tidak ada," pungkasnya.

Baca juga:
"Sudah Sebulan Bayi Saya Ditahan di Rumah Sakit..."
Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan, Ade Mau Jual Ginjal demi Bayinya

RS Immanuel Mau "Bebaskan" Bayi Ade jika Ada Jaminan Sertifikat Tanah

 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com