Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intel Kodim Mintai Formulir C1 di Sulawesi Selatan (2)

Kompas.com - 15/07/2014, 10:42 WIB

"Itu karena memang bukan peruntukannya mereka. C1 itu hanya bisa diambil oleh pihak KPU sendiri, para saksi, kecuali hasilnya yang bisa diakses melalui situs KPU dan semua orang bisa melihatnya," kata Awaluddin, Kepala Divisi Perencanaan KPU Bulukumba.

Kepala Divisi Humas KPU Sinjai Vitasaraswati juga mengonfirmasikan hal serupa. Dari Takalar, Ketua KPU Takalar Jussalim Sammak mengonfirmasikan hal serupa.

"Sampai saat ini tidak ada TNI yang datang ke KPU untuk minta C1. Tapi kalau waktu pengamanan memang TNI ada di sini," paparnya.

Komisioner Divisi Data KPU Gowa, Muchtar Muis, juga mengatakan belum menerima laporan dari tingkat PPK, PPS, dan KPPS terkait adanya sejumlah anggota TNI yang datang meminta data C1. Anggota KPU di Luwu Raya tidak pernah menerima oknum TNI, demikian halnya dengan Adli (anggota KPU Luwu), Amran Anas (anggota KPU Palopo), Abdul Aziz (anggota KPU Luwu Utara).

"Kita sudah ada surat edaran untuk tingkat KPU kabupaten/kota nomor 3195, yaitu dilarang memberikan data kepada seluruh warga siapa pun sebelum adanya pleno di tingkat KPU," kata Muchtar Muis.

Bisa diunduh

Formulir C1 termasuk dokumen vital penyelenggaraan pemilu. Di formulir itu terdapat data jumlah pemilih yang terdaftar, perolehan suara masing-masing capres, serta tanda tangan saksi dan KPPS. Dalam formulir ini juga terdapat informasi soal suara yang rusak, tidak digunakan, dan tidak sah.

Sebenarnya, formulir ini bisa diperoleh dengan mengunduhnya melalui laman resmi KPU, yaitu http://www.kpu.go.id/ kemudian klik "HASIL SCAN FORMULIR C1 PILPRES 2014" atau langsung klik ke http://pilpres2014.kpu.go.id/ dan klik scan C1.


TAMAT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com