Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebabkan Banjir, Pembangunan Perumahan di Ungaran Diprotes

Kompas.com - 06/06/2014, 16:36 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com -- Aktivitas pembangunan sebuah perumahan di Ungaran Barat mendapat penolakan dari warga setempat lantaran diduga menyebabkan erosi dan banjir. Warga Dusun Soka Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, memprotes pembangunan perumahan PT Asri Bangun Hutama.

Warga menuding, penataan lahan seluas 33.050 meter persegi milik perumahan tersebut telah menimbulkan erosi dan banjir di Dusun Soka, RT 05 RW 04. Banjir menerjang rumah Sri Fatonah, Rikodin, Misbah, dan Suradi. Padahal, sebelum ada proyek perumahan tersebut, di lokasi itu tidak pernah terjadi banjir.

“Jadi sejak mulai membuka dan menata lahan, masyarakat sudah khawatir akan ada dampak. Tetapi, kita tidak bereaksi karena belum ada dampak. Tapi saat musim hujan, dampaknya muncul, yakni erosi dan banjir hingga air masuk ke rumah warga," tutur Heri Sulistyono, tokoh masyarakat Dusun Soka, Jumat (6/6/2014) pagi.

Selain masalah tersebut, warga juga berkeberatan karena ada pengeboran air bawah tanah yang dikhawatirkan akan mematikan dua sumber mata air, yaitu Siwudel dan Mboni, sehingga pengeboran itu akan mengganggu perairan persawahan dan kebun warga.

"Ditambah lagi pengeboran air bawah tanah, yang dikhawatirkan akan membuat mata air yang digunakan warga habis,” katanya.

Melihat kondisi tersebut, warga berkeberatan jika pembangunan perumahan tersebut dilanjutkan. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Semarang menghentikan pembangunan perumahan itu.

“Kami sudah cek ke kepala desa, katanya izinnya langsung ke Bupati. Kami melayangkan surat keberatan kepada Bupati Semarang tembusan kepala desa. Kalau nanti tidak ada tindak lanjutnya, kami akan melakukan aksi susulan. Bisa saja kami tutup akses jalan menuju ke perumahan,” kata Heri.

Warga Dusun Soka lainnya, Okto Susiantoro, juga menyampaikan keberatan yang sama. Selain masalah buangan air yang meluap hingga perkampungan, pembangunan rumah itu juga menyebabkan air memenuhi ke sawah hingga merusak tanggul.

Menurut Okto, izin pembangunan rumah juga tidak sesuai dengan kenyataan. Awalnya, izin pembangunan itu untuk rumah kebun (sedikit rumah dan lebih banyak tanah kebun), tetapi dalam pelaksanaannya tidak sesuai perizinan.

“Belum jadi saja lumpur dan air masuk ke perkampungan. Bagaimana kalau sudah jadi, bisa-bisa limbah rumah tangga masuk ke perkampungan. Kami minta pembangunan dihentikan. Sebab, selama ini juga tidak ada sosialisasi kepada warga,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan dari pengembang perumahan, Erik, mengatakan bahwa sudah ada perizinan untuk penggunaan lahan tersebut. Perusahaan hanya menyediakan tanah kavling. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak desa," kata Erik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com