Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Pamtas Nunukan Amankan Senjata dari Warga Malaysia.

Kompas.com - 06/04/2014, 19:19 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis


NUNUKAN.KOMPAS.com
- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Satgas Pamtas Yonif 100/ Raider di Long Widang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan satu pucuk senapan jenis penabur, jenis shotgun untuk berburu.

Perwira Seksi Teritorial Satgas Pamtas Yonif 100/Raider Lettu Inf Abraham Prihadi mengatakan, senapan ilegal tersebut diamankan seorang warga Kampung Lawas, Malaysia, berinisial AM (30).

”Senjata penabur disita dari AM, warga Kampung Lawas Malaysia kemarin, 5 April. Saat itu anggota pos Long Widang melaksanakan sweeping. Sekitar pukul 17.35 Wita melintas mobil Toyota Figo nopol QMW 8505 mau menuju Long Bawan. Saat diperiksa ditemukan 1 pucuk senjata jenis penabur beserta tiga butir peluru. AM ini di duga kurir senjata illegal,” ujar Abraham Prihadi, Minggu 6/04/2014.

Selain mengamankan 1 pucuk senjata jeni s penabur, satgas pamtas juga menyita 624 kaleng minuman keras illegal asal Malaysia. “Selain 1 pucuk senapan, anggota Pos Long Widang juga menyita 624 botol atau 26 case minuman illegal,” kata Abraham Prihadi.

Untuk proses hukum lebih lanjut, AM beserta 624 botol minuman keras ilegal tersebut diserahkan ke Kepolisian Sektor Krayan sementara senjata api tersebut diamankan di pos Long Widang.

"Penangkapan miras yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 100/ Raider di wilayah perbatasan ini adalah yang kelima kalinya. Sementara untuk senjata baru pertama kali. Satgas Pamtas Yonif 100/ Raider selain fokus menjaga patok perbatasan, tapi juga selalu berusaha keras mencegah penyelundupan dan kegiatan ilegal yang berlangsung di wilayah perbatasan,” jelas Letkol Inf Safta Feryansah, Komandan Satgas Pamtas Yonif 100/ Raider.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com