Menurut Kasubbid Penmas Polda Jatim, AKBP Bambang Tjahyo Bawono, Kapolda Jatim meminta kasus itu diungkap dan diproses. "Kapolda mengintruksikan agar kasus ini cepat dituntaskan, karena menjadi atensi publik," katanya, Kamis (6/2/2014).
Sejak Rabu (5/2/2014), Buasir dibawa ke Polda Jawa Timur di Surabaya untuk melanjutkan penyidikan karena penanganan perkara dan tersangkanya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Diduga kuat, warga Desa Posangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo ini beraksi di dua wilayah hukum, Polresta Probolinggo dan Polres Probolinggo. Setelah pemeriksaan selama lima hari, terungkap bahwa tersangka Buasir telah melakukan aksi pencurian di 43 lokasi berbeda, serta di 31 lokasi pemerkosaan sejak 2004 hingga 2014 dengan total 47 korban.
Namun sejauh ini baru ada empat korban yang bersedia melapor, sementara polisi berupaya melakukan pengembangan atas perkara ini.
Tersangka dijuluki Kolor Ijo karena dalam beraksi mengambil barang dan memperkosa korbannya, dia selalu mengenakan celana kolor pendek warna hijau. Buasir juga biasa melakukan ritual-ritual khusus sebelum beraksi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.