“Warga tersebut ditangkap saat menyebarkan ratusan selebaran, klinik kesehatan, yang di dalamnya terdapat ajakan memilih salah satu pasangan calon, yakni nomor urut 2, Aslam Patonangi dan Darwis Bastama (A2P –Berdarma)," jelas Syamsuddin, warga Pinrang, Minggu (15/9/2013).
Puluhan warga kemudian mendatangi kantor Panwaslu Kabupaten Pinrang untuk menyerahkan barang bukti berupa ratusan selebaran bergambarkan Paslon dengan tagline A2P ini.
“Kami menangkap warga Kecamatan Sawitto, namun kemudian dilepas karena takut diamuk massa,” ungkap Ady, warga lainnya.
Rifah Wardanah, anggota Panwaslu Pinrang divisi hukum dan penindakan pelanggaran, berjanji akan menindaklanjuti laporan warga tersebut, “Semua laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Hanya saja masyarakat tidak bisa membawa pelaku,” kata Rifah kepada puluhan warga yang melapor.
Pihak panwaslu Kabupaten Pinrang kemudian akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi berbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.